Cekcok Berujung Bacok, Saidi Terkapar Bersimbah Darah




TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Sat Reskrim Polres Bangka Selatan berhasil menangkap MA (39) pelaku pembacokan di Pantai Mempunyai Desa Serdang yang mengakibatkan korban Saidi (30) luka bacok di bagian kepala belakang, Senin (17/1/2022).


Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana menyebutkan bahwa telah terjadi tindak penganiayaan terhadap korban Saidi luka di kepala.

“Kejadiannya di pinggir pantai dusun mempunai Desa Serdang, ketika pada saat ayah pelaku yang berprofesi nelayan sedang memilih ikan, tiba-tiba korban menanyakan kepada ayah pelaku mengapa tali jangkarnya dipotong dan tidak disambung lagi,” sebutnya.

Setelah itu terjadi percekcokan mulut antara ayah pelaku dan korban yang membuat istri dari ayah pelaku tersebut dan berteriak terkait cekcok tersebut.

“Kemudian Medi Alias Botak datang membawa 1 bilah parang panjang dan langsung menganiaya korban dan mengenai kepala korban sebelah kiri, melihat korban terjatuh rekannya membawa korban pulang kerumah dan melarikan korban ke RSUD Bangka Selatan,” jelasnya.

Ia menuturkan, pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2022, sekira pukul 07:30 Wib anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Basel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pembacokan di pantai mempunai Desa Serdang.

“Selanjutnya, anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Basel bersama Bhabinkamtibmas langsung menuju dan mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 buah parang panjang dan diamankan langsung tanpa perlawanan,” ucapnya.

“Akibat kejadian tersebut, Botak terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun atas tindak pidana penganiayaan, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP,” pungkasnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.