TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Warga Perumahan Gading Permai II Toboali mendatangi Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk mengadukan belum rampungnya pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di perumahan mereka.
Kedatangan perwakilan warga ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Perumahan, Efrianita, S.Sos., M.Kesos, di Ruang Rapat Disperkim pada hari Kamis (4/9/2025).
Menurut Hendro, perwakilan warga, sudah terlalu lama pihak pengembang mengabaikan tanggung jawab mereka untuk menyediakan fasilitas umum.
“Ketersediaan air bersih belum merata, termasuk melalui PDAM. Akses jalan juga masih belum diaspal atau disemen, dan mekanisme pembuangan sampah pun belum jelas,” keluhnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Efrianita menyatakan bahwa pemerintah akan segera bertindak sebagai penengah antara warga dan pihak pengembang.
“Pemerintah akan menjembatani dengan pihak pengembang agar mereka segera menyelesaikan tanggung jawabnya membangun PSU sesuai perencanaan dan perjanjian jual beli,” tegasnya.
Efrianita juga menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pemenuhan hak dan kewajiban antara konsumen dan pengembang. Jika ada hal yang tidak sesuai, pemerintah akan menindaklanjutinya.
“Terkait fasilitas umum yang sudah menjadi aset negara, pemerintah dapat melakukan pemeliharaan. Namun, jika belum diserahkan ke Pemkab, masih menjadi tanggung jawab pengembang. Ada mekanisme dan aturan yang harus diselesaikan sebelum aset dapat diserahkan kepada pemerintah daerah,” jelasnya. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.