DPRD Bangka Selatan Warning Dinas PUPR: Revitalisasi Lapangan Merdeka Tak Boleh Ubah Fungsi Utama

​TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna membahas rencana revitalisasi Lapangan Sepakbola Merdeka Toboali. Rapat dengar pendapat ini berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Bangka Selatan pada Senin (16/03/2026).

​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, didampingi Wakil Ketua H. Komarudin dan Rusi Sartono, serta dihadiri anggota dewan lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD, Hefi Nuranda, Kepala Dinas PUPR Elfan Rulyadi, dan Kepala Bakuda Bangka Selatan serta Kepala OPD lainnya.

​Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk meminta penjelasan rinci mengenai paparan teknis penataan ikon kota tersebut.

​”Kita panggil untuk memaparkan rencana pembangunan penataan Lapangan Merdeka. Pada prinsipnya, DPRD menekankan bahwa pembangunan boleh berjalan, namun jangan sampai mengubah fungsi utama lapangan tersebut,” ujar Erwin kepada EraNews.co.id.

​Erwin menekankan pentingnya mempertahankan fasilitas olahraga dan nilai historis lapangan tersebut. Menurutnya, Lapangan Merdeka bukan sekadar lahan kosong, melainkan pusat kegiatan masyarakat dan titik kumpul tradisional untuk pawai kemerdekaan 17 Agustus.

​”Fasilitas olahraga harus tetap bisa dimanfaatkan. Penataan silakan dilakukan di bagian luar, namun di bagian dalam jangan dirubah. Setiap tahun, tempat itu adalah titik start dan finish pawai kendaraan hias. Ini sudah menjadi sejarah dan ikon Kota Toboali,” tegasnya.

​Terkait progres pembangunan, Erwin menyebutkan bahwa saat ini Dinas PUPR baru menyusun Detail Engineering Design (DED). Ia meminta agar DED tersebut direvisi sesuai masukan dewan sebelum dipaparkan kembali.

​Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kampung Padang dan Toboali, agar tidak panik menanggapi isu revitalisasi ini. DPRD berkomitmen mengawal aspirasi warga agar fungsi publik lapangan tetap terjaga.

​Sebagai langkah transparansi, DPRD meminta pemerintah daerah segera menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan unsur masyarakat.

“Saya minta Dinas PUPR atau Pemda bersama DPRD mengundang masyarakat untuk FGD. Kita ingin penataan kawasan ini benar-benar selaras dengan keinginan publik,” pungkas Erwin. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.