TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Masyarakat RT O2 Dusun Gusung, Desa Rias sampai sekarang meminta kejelasan terkait mediasi antara pemilik tambak udang dengan pihak warga yang difasilitasi Pemkab Bangka Selatan.
Menurut salah satu perwakilan warga RT 02 Dusun Gusung Sofyan Hadi meminta kepada Pemkab Basel melalui dinas terkait untuk secepatnya melakukan mediasi antara pemilik tambak dengan pihak warga.
“Secepatnya memberikan penjelasan dan penegasan, perihal seperti memasang patok, atau batas-batas yang kami telah tentukan,” kata Sofyan Hadi, Selasa (8/2/2022) melalui pesan singkat WhatsApp.
Ia juga menambahkan, bahwa sampai detik ini pihak perusahaan tambak udang tersebut, belum juga menemui masyarakat RT 02 Dusun Gusung secara langsung.
“Kami meminta kepada pemerintah desa, pemerintah daerah agar untuk segera mempertemukan antara pemilik tambak udang dengan masyarakat, dan jangan sampai masyarakat RT 02 Dusun Gusung melakukan patok sendiri terkait batas-batas,” jelasnya.
Menurut Sofyan Hadi tidak menutup kemungkinan, masyarakat RT 02 Dususn Gusung akan melanjutkan permasalahan ini ketingkat Provinsi.
“Ya jika tidak ada kejelasan terkait permasalahan ini, kami akan bawa ketingkat Provinsi, jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut tidak ada titik temu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya masyarakat RT 02 Dusun Gusung, merasa keberatan dengan adanya tambak udang di daerah lingkungan RT 02 Dusun Gusung.
“Ya alasan kami adalah tidak adanya sosialisasi sebelum adanya kegiatan tambak udang disini,” pungkasnya. (EraNews/Leo)
Tak Ada Titik Terang, Warga Dusun Gusung Ancam Lapor ke Pemprov Babel
