Simpan Sabu, Warga Tanjung Labu Berhasil Ditangkap Polisi

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap pelaku ARS (28) yang merupakan warga Tanjung Labu, Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan yang kedapatan simpan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,15 Gram di kediamannya pada Jumat (5/7/2024).

Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Defrianysah melalui Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda Gj. Budi mengatakan bahwa penangkapan ARS berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di kediaman tersangka diduga telah terjadi transaksi narkotika.

Tim Satres Narkoba yang menerima informasi langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan.

Benar saja, saat digerebek di kediaman tersangka, polisi mendapatkan 4 paket sabu seberat 2,15 gram.

Saat itu penggeledahan dilakukan bersama Ketua RT setempat. Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp1,5 Juta.

Budi menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen terhadap segala bentuk peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.

“Kepada masyarakat Kami tak henti-hentinya menghimbau apabila ada mendengar di suatu tempat telah terjadi peredaran narkoba, dimohon untuk menginformasikannya,” ungkap Budi Senin (8/7/2024).

Masih kata Budi, pelaku ARS dijerat pidana asal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman hukuman 5 (lima) sampai 20 (dua puluh) tahun penjara.

Sementara sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 bungkus plastik klip besar berisikan kristal warna putih, 3 bungkus Bungkus plastik klip kecil berisikan kristal warna putih, 2 ball plastik klip kecil kosong, 27 bungkus plastik klip besar kosong, 1plastik bening besar bertuliskan Create Your Indentity, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 buah dompet warna hitam, uang senilai Rp.1.571.000,-, 2 buah sekop dari pipet minuman warna hitam, 1 buah korek api gas warna biru, 14 (empat belas) buah pirek kaca, 1 (satu) unit handphone Android merk OPPO warna merah serta 1 unit handphone Android merk VIVO warna silver.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti Sudah diamankan di Mapolres Basel guna proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

(EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.