PANGKALAN BARU, ERANEWS.CO.ID — Nasib apes menimpa Aji Herman (31) asal Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. Usai menjambret kendaraan yang digunakannya mengalami putus rantai.
Akibat dari kejadian itu pelaku nyaris dihakimi oleh warga dan selanjutnya pelaku langsung diamankan oleh anggota Polsek Pangkalan Baru.
“Kejadian penjambretan terjadi di Depan Bidan Rida Jalan Raya Padang Baru Kecamatan Pangkalan Baru pada Minggu (23/08/20) kemarin,” kata Kapolsek Pangkalan Baru, AKP Robby Ansyari saat ditemui Senin (24/08/20).
Polisi menyebut kejadian bermula saat korban yang diketahui bernama Gusti Neka Pertiwi (35) yang mengendarai sepeda motor hendak pulang kerumah di Jalan Komplek Samfur.
Sedangkan pelaku kata AKP Robby sudah membuntuti korban dari belakang menggunakan sepda motor Vixion tanpa nomor plat dan langsung melancarkan aksinya dengan cara menarik tas milik korban yang berisikan uang dan handphone.
“Ketika terjadi penjambretan korban langsung berteriak untuk meminta tolong kepada warga sekitar selanjutnya pelaku dikejar bersama dengan anggota polisi. Pelaku berhasil diamankan setelah kendaraannya mengalami putus rantai,” ungkapnya.
Dari kejadian ini polisi mengamankan pelaku beserta dengan barang bukti berupa tas sandang milik korban yang berisikan uang tunai sebesar Rp 120.000 dan 1 unit handphone Samsung A6.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pangkalan Baru. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,00,” ujarnya.
(eranews/3s)