TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mencatat sepanjang Tahun 2024 ada 16 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di daerah itu.
Dimana TKA tersebut, Tersebar di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Simpang Rimba dan Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnakertrans Basel, Nazarudin mengungkapkan bahwa data ini merupakan laporan tahun 2024. Hingga saat ini, tidak ada penambahan jumlah tenaga kerja asing di wilayah Bangka Selatan pada tahun 2025.
“Jadi dari 16 tenaga kerja asing yang terdata, sebagian besar bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit dan industri. Empat orang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit BSSP, sementara 12 orang lainnya bekerja di Kawasan Industri Sadai (KIS),” kata Nazarudin pada Kamis (16/1/2025).
Dikatakan Nazarudin, Bahwa sebagian besar tenaga asing yang bekerja di Bangka Selatan adalah tenaga ahli dan pekerja di level manajerial.
“Tenaga kerja asing yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit umumnya berada di level manajemen, sedangkan yang bekerja di KIS sebagian besar adalah tenaga ahli. Sesuai dengan regulasi, keberadaan tenaga ahli dan pekerja di level manajerial memang diperbolehkan,” ucapnya.
Dijelaskan Nazarudin, Bahwa tenaga kerja asing yang terdaftar bukanlah buruh kasar yang bekerja di perusahaan.
“Tugas kami di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten lebih pada pembinaan dan pendataan. Sementara untuk pengawasan tenaga kerja asing, kewenangannya ada di Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan pihak Imigrasi,” pungkas Nazarudin. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.