Razia Gabungan Polres Basel Tertibkan Lalu Lintas, 27 Pelanggar Ditindak

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bangka Selatan menggandeng berbagai instansi terkait dalam menggelar Razia Stasioner Gabungan pada Jumat (16/5/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di Jl. Raya Koba – Toboali, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dengan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Basel, Jasa Raharja Cabang Bangka Selatan, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Basel, UPT Samsat Bangka Selatan, serta personel Kodim 0432 Bangka Selatan.

Razia gabungan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam mewujudkan ketertiban berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, melalui PS Kasi Humas Polres Basel, Iptu GJ Budi, menyampaikan bahwa petugas menindak 27 pelanggaran lalu lintas dan mengeluarkan sejumlah berkas tilang selama razia berlangsung.

“Kegiatan berjalan aman dan tertib, dengan arus lalu lintas yang tetap lancar,” ungkap Iptu GJ Budi.

Kepolisian Resor Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan razia serupa secara berkala guna membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan humanis kepada para pengendara. Edukasi mengenai pentingnya kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm standar, dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas turut menjadi fokus dalam kegiatan ini.

“Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Bangka Selatan,” pungkas Iptu, GJ Budi. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.