BARELANG, ERANEWS.CO.ID — Polsek Batu Aji Polresta Barelang melaksanakan Bakti Sosial pembagian sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, Jumat bertempat di Perumahan MKGR RT 03 RW 09 dan Perumahan Putri Tujuh RT 01 RW 05 Kelurahan Kibing Kecamatan Batu Aji Kota Batam.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK bersama Personil Polsek Batu Aji tersebut dengan menyasar masyarakat kurang mampu diwilayah tersebut.
Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur, SH, SI K, MH melalui Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK. mengatakan pelaksanaan Bakti Sosial ini sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat tentang aturan terkait PPKM level 2 di Kota Batam.
“Untuk kegiatan kali ini kita salurkan sebanyak 30 paket sembako ke masyarakat Batu Aji,” ungkap dia.
Dikesempatan ini dirinya juga berharap semoga apa yang telah diberikan kali ini dapat bermanfaat.
” Tidak lupa pula kita imbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan proses Covid-19, ” tutupnya.
(feny)




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.