Polairud Polda Babel Tertib Tambang Ilegal di Pulau Dante dan Mangkubung Belinyu

BANGKA, ERANEWS.CO.ID — Direktorat Polairud Bangka Belitung (Babel) dan Polres Bangka melakukan penertiban tambang ilegal (tambang apung atau TI Rajuk legal) di seputaran Pulau Mengkubung dan Pulau Dante Desa Rinding Panjang Kecamatan Belinyu, Selasa (08/12/20).

Penertiban dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat diwilayah sekitar tambang yang sudah resah dengan keberadaan tambang itu.

Kabag Ops Polairud Polda Babel, AKBP Stevanus mengatakan upaya penertiban ini dilakukan berdasarkan perintah dari Polda Babel .

“Pertama berdasarkan surat perintah dari Kapolda Babel kemudian kami menurunkan tim gabungan Polda serta Polres Bangka untuk melaksanakan penertiban diwilayah Perairan Pulau Mengkubung dan Pulau Dante,” kata AKBP Stevanus.

AKBP Stevanus juga mengatakan sekitar 100 lebih personil Polda Babel dan Polres Bangka diterjunkan didalam kegiatan razia serta penertiban ini.

“Berdasarkan surat perintah kita melaksanakan kegiatan ini selama 5 hari. Namun diawal tim Polres juga melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh pekerja-pekerja tambang yang sedang melaksanakan operasional tambang ilegal yang ada diwilayah perairan tersebut,” sebutnya.

“Sekalian kami juga mengecek giat yang telah dilaksanakan oleh Polres Bangka termonitor diwilayah perairan yang dikeluhkan masyarakat yang sudah tidak lagi terpantau akibat ulah aktivitas ponton-ponton atau TI ilegal beroperasinya diwilayah perairan tersebut.” tutup Stevanus saat dihubungi lewat media.

(eranews/eq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.