BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Dinas Perikanan Kabupaten Bangka melalui Petugas Penyuluh Perikanan Kementerian Kelautan Perikanan, Priyo Saputro mendampingi pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Pesisir Rambak di Rumah Kediaman A Djani pada hari Jumat (28/2/2025) yang lalu.
Priyo dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dengan dibentuknya KUB dapat dimanfaatkan oleh anggota untuk mempermudah mendapatkan berbagai informasi, baik dari segi teknologi, bimbingan kelompok, pemasaran serta bantuan permodalan.
“Melalui KUB ini juga bisa untuk mempermudah dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Selain itu, kelompok ini juga dapat menjadi sarana meningkatkan produktifitas dan efisiensi usaha serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan seluruh anggota. Mudah-mudahan kelompok ini juga bisa menjadi sarana bersilaturahmi,” jelasnya.
Lalu, rapat tersebut dihadiri sebanyak 11 orang dan disepakati KUB Nelayan Pesisir Rambak memilih A Djani sebagai Ketua, Surijono sebagai Sekretaris dan Irmanto sebagai Bendahara. Dan sebagai anggotanya yakni Prastiawan, Sudarman, Nuzul Kipli, Ferdi Fernando, Wasdi, Achmad Andani, Herdi Gunawan dan Daryanto.
Terpilih sebagai Ketua KUB Nelayan Pesisir Rambak, A Djani mengatakan apabila kelompok usaha bersama dibentuk juga bertujuan sebagai wadah atau tempat untuk memecahkan permasalahan atau keluhan bagi para pelaku usaha terkhusus bagi nelayan.
“Dengan adanya KUB ini, kami berharap terciptanya keberdayaan dan kemandirian nelayan dalam mewujudkan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat nelayan,” pungkasnya.