Penuhi Kebutuhan Bocah 14 Tahun Jadi Juru Parkir

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Bocah berusia 14 tahun asal Kota Pangkalpinang, Dani terpaksa menjadi juru parkir untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari.

Bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas VIII itu menjadi juru parkir disekitar Jalan Toniwen (Tung Tau) Kelurahan Bintang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

Kisah bocah ini sebagai juru parkir diketahui saat rekan rekan media sedang kumpul-kumpul di Cafe Tung Tau di Jalan Toniwen dan melihat seorang bocah menggunakan seragam (rompi petugas parkir) sedang memarkirkan salah satu kendaraan bermotor.

Saat didekati, Dani (14) mengakui dirinya menjadi juru parkir sudah dijalaninya sejak lama,” Pagi saya sekolah.Usai pulang sekolah ganti pakaian langsung kerja sampai jam tujuh malam,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (01/02/20).

Ia juga mengatakan, ayahnya hanya seorang penjual mainan yang berjualan dikampung kampung sedangkan ibunya sudah tiada.

“Aku anak satu-satunya,” tuturnya.

Dalam keseharian dirinya bisa membawa pulang uang dari hasil menjadi juru parkir sebesar Rp 30.000 sampai dengan Rp 50.000.

“Uangnya saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Sapta Qodria Muafi SH saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi terkait permasalahan adanya anak dibawah umur bekerja sebagai juru parkir.

“kedepan kami (KPAD) akan mengeluarkan kajian-kajian maupun masukan ke pemerintah supaya dapat mengurangi permasalahan-permasalahan tentang anak terlagi kami sebagai poksi pengawasan dan perlindungan anak di Bangka Belitung,” tukasnya.

(eranews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.