Pendeta Yuheskhil Budhi: Independensi Polri Kunci Utama Pelayanan Publik dan Netralitas

​TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (BMAG) Kabupaten Bangka Selatan, Pendeta Yuheskhil Budhi, turut memberikan pandangannya terkait wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu.

Menurutnya, meski hal tersebut merupakan dinamika demokrasi yang sah, independensi Polri harus tetap menjadi prioritas utama.

​Polri Sebagai Lembaga Independen
​Pendeta Yuheskhil menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini, Polri adalah lembaga negara yang berdiri sendiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Pengaturan ini bukan tanpa alasan, melainkan demi menjamin profesionalitas kepolisian.

​”Pengaturan tersebut dimaksudkan untuk menjaga independensi, netralitas, serta profesionalitas Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat, serta pelayanan publik,” ungkapnya pada Selasa (27/1/2026).

​Ia menambahkan bahwa setiap usulan perubahan struktur kelembagaan Polri tidak boleh diputuskan secara terburu-buru. Diperlukan kajian mendalam yang menyentuh berbagai aspek fundamental negara.

​”Hendaknya dikaji secara komprehensif dari aspek konstitusional, hukum tata negara, dan dampaknya terhadap prinsip negara hukum serta tingkat kepercayaan masyarakat,” jelas Pendeta Yuheskhil.

​Sebagai pimpinan BMAG Bangka Selatan, ia mendorong agar perdebatan mengenai isu ini dilakukan berbasis data dan kajian ilmiah, bukan sekadar kepentingan politik sesaat.

​”Kami mendorong agar diskursus ini dilakukan secara objektif dan mengutamakan kepentingan bangsa. Tujuan akhirnya haruslah memperkuat institusi Polri sebagai penegak hukum yang profesional, independen, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.