Pelaku Pencurian Uang di Kantor Putra Bangka Express Menyerahkan Diri

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Seorang pelaku pencurian uang di lokasi Kantor Putra Bangka Express menyerahkan diri ke Kantor Polres Pangkalpinang.

Pelaku Efendi als Anyot (53) kemudian langsung diamankan oleh Tim Naga Polres Pangkalpinang pada Minggu (14/06/20).

Berdasarkan informasi yang didapat diketahui sebelumnya pelaku melakukan pencurian di Kantor Putra Bangka Express berlokasi di Jalan M Saleh Zainudin Air Salemba Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang pada Sabtu (13/06/20) lalu sekitar pukul 06:30 wib.

Dalam melancarkan aksinya pelaku mengambil uang kurang lebih sebesar Rp 16.500.000 di dalam kantor tersebut. Pelaku masuk kedalam kantor melalui pintu utama kemudian mengambil uang didalam laci kantor tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra saat dikonfirmasi mengungkapkan, pelaku diamankan berdasarkan informasi ataupun laporan dari korban dan selanjutnya kata AKP Adi Putra pihaknya langsung mendatangi lokasi TKP.

“Disana kita mendapat keterangan dan petunjuk dari pihak saksi dan kami mendapatkan ciri-ciri pelaku itu,” sebutnya, Senin (15/06/20).

Lanjut kata AKP Adi Putra, kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polres Pangkalpinang selanjutnya dilakukan introgasi dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian di tempat tersebut.

“Pelaku dan uang tunai kurang lebih Rp 16.500.000 sudah diamankan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku sedang dilakukan proses hukum selanjutnya,” tukasnya.

(eranews/3s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.