MALANG, ERANEWS.CO.ID — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H., usai melakukan analisa dan evaluasi terkait peristiwa tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pada peristiwa yang terjadi pada Sabtu (01/10/22) lalu telah menelan korban jiwa sebanyak 125 orang.
Dilansir melalui Divisi Humas Polri, Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dalam mengusut tuntas kasus ini secara transparan.
“Malam hari ini bapak Kapolri mengambil suatu keputusan, berdasarkan surat telegram Nomor: ST/ 2098/ X/ Kep /2022 menonaktifkan segaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H., dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jawa Timur, Senin (03/10/22).
(Sumber Divisi Humas Polri)