Oknum ASN di Basel Diduga Aniaya Keponakan Sendiri, Polisi Amankan Barang Bukti Balok Kayu





TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Sat Reskrim Polres Bangka Selatan mengamankan NV, yang berprofesi sebagai ASN diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak berinisial MO (11) di Kecamatan Toboali.

Kasat Reskrim Polres Basel AKP Chandra Satria Adi Pradana atas seizin Polres Bangka Basel AKBP Joko Isnawan mengatakan bahwa pada tanggal 22 Januari Tahun 2022 sekira pukul 13:30 Wib telah terjadi tindak kekerasan terhadap anak yang dialami oleh MO (11) yang diduga telah dianiaya NV yang merupakan tantenya sendiri.

“Benar, pada saat pelapor S (62) sedang tidur di rumah lalu pelapor ini dibangunkan oleh Aing dan memberitahukan kepada pelapor, bahwa ada seorang anak yang dianiaya dan sekarang sedang berada di rumah ED,” kata AKP Chandra, Selasa (25/1/2022).

Kemudian, NV terduga pelaku hendak membawa korban MO, dan ternyata korban tersebut tidak mau ikut pergi dan langsung menyeret.

“Namun ketika hendak menyeret langsung ditahan AN, kemudian pelapor bersama saudara NY melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” sebutnya.

Ia juga menambahkan, setelah ada laporan tersebut anggota Sat Reskrim Polres Basel berhasil mengamankan terduga pelaku NV untuk dimintai keterangan dan penyelidikan.

“Adapun barang bukti yang disita yakni berupa 1 buah balok kayu,” ujarnya.

(EraNews/Leo).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.