Ketua Inaker Babel Soroti Kebijakan PAD Jantani, Usulkan Solusi Konkret Tingkatkan Pendapatan Daerah

BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Ketua Pengurus Daerah Indonesia Bekerja atau INAKER Bangka Belitung sekaligus Ketua DPD Garis Babel, Aboul A’la Almaududi, SH menyoroti kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Bangka, Jantani, dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai tidak tepat sasaran.

Aboul mengungkapkan keresahan masyarakat terkait penerapan pungutan parkir di sejumlah titik di Sungailiat, termasuk di sepanjang Jalan Pemuda. Menurutnya, kebijakan tersebut justru membebani masyarakat dan berisiko menimbulkan ketidaknyamanan publik.

“Jika kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan PAD, sangat masuk akal bila diterapkan di daerah dengan arus kendaraan yang tinggi seperti Pangkalpinang. Namun Sungailiat memiliki karakteristik berbeda, dan jumlah kendaraan tidak semasif itu,” ujar Aboul, Selasa (3/6).

Ia menyarankan agar Jantani terlebih dahulu mempelajari tata kelola penyerapaan PAD selama ini dan tidak mengambil kebijakan secara terburu-buru tanpa analisis dampak yang mendalam.

Saran Konkret untuk Peningkatan PAD Kabupaten Bangka:

1. Optimalisasi Aset Daerah yang Tidak Produktif
Aboul menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Bangka melakukan pendataan ulang dan mengelola aset-aset daerah yang selama ini terbengkalai agar dapat dimanfaatkan secara ekonomis, seperti disewakan untuk kegiatan usaha mikro atau koperasi daerah.

2. Digitalisasi Retribusi dan Pelayanan Publik
Pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem retribusi pasar, parkir resmi, dan izin usaha dapat meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan kebocoran penerimaan.

3. Peningkatan Pajak Sektor Pariwisata dan UMKM
Kabupaten Bangka memiliki potensi wisata alam dan kuliner yang cukup besar. Pemerintah dapat mendorong pertumbuhan sektor ini melalui penguatan promosi dan kerjasama swasta, lalu menarik retribusi dari aktivitas wisata, seperti tiket masuk, sewa lokasi, hingga pajak restoran dan penginapan.

4. Kerjasama Investasi Daerah
Pemda didorong untuk menjalin kemitraan dengan investor lokal dan nasional dalam bentuk kerja sama pemanfaatan lahan tidur atau BUMD untuk menciptakan sumber PAD baru yang berkelanjutan.

5. Evaluasi dan Pembaruan Perda PAD
Regulasi daerah mengenai retribusi dan pajak perlu dikaji ulang agar lebih adaptif terhadap potensi lokal tanpa memberatkan masyarakat. Evaluasi ini harus melibatkan DPRD Kabupaten Bangka sebagai mitra legislasi.

Aboul juga menekankan pentingnya dialog antara eksekutif dan legislatif sebelum sebuah kebijakan diberlakukan.

“Saya sarankan kepada Pj Bupati Bangka untuk terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan DPRD serta melibatkan stake holder yang berasal dari Pemuka Agama,Tokoh Masyarakat sertaTokoh Pemuda sebelum menerapkan kebijakan baru terkait PAD. Supaya ada legitimasi dan tidak memicu keresahan masyarakat,” tutupnya.

Masyarakat berharap langkah Pemkab Bangka dalam meningkatkan PAD tidak hanya bersifat instan dan membebani, namun benar-benar berbasis potensi lokal dan berdampak positif bagi kesejahteraan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.