Kepala Bakuda Basel Sebut Gaji ke-13 ASN Cair Pekan Ini

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID– Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangka Selatan hari ini dipastikan cair, Senin (5/6/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Agus Pratomo. Dirinya mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 39 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada ASN dan Pensiunan, gaji ke-13 akan dicairkan paling cepat pada Juni.

“Hari ini gaji ke-13 dicairkan ke semua OPD di Bangka Selatan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Permekue THR dan gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran ataupun potongan lain.

Dikutip dari PP Nomor 15 Tahun 2019, segini gambaran besaran gaji ke-13 ASN :

Golongan I

Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II

IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300.

IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Gologan IV

IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200 (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.