BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka hingga kini masih melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa penyelewengan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Pelabuhan Perikanan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka, F. Oslan Parningatan, S.H., M.H., mengatakan bahwa proses penyidikan saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Hasil perhitungan dari BPKP tersebut nantinya akan menjadi dasar dan bahan pertimbangan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Oslan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).
Ia mengungkapkan, dalam proses penyidikan yang berjalan, pihak Kejari Bangka telah memanggil dan memeriksa lebih dari 15 orang saksi guna dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
“Saat ini sudah ada 15 orang lebih yang kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Oslan meminta seluruh pihak untuk bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, Kejari Bangka tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
“Kami tidak ingin berspekulasi siapa yang akan menjadi tersangka. Kita tunggu hasil perhitungan BPKP. Mudah-mudahan akhir bulan ini atau awal bulan depan sudah dapat kita putuskan,” pungkasnya.














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.