TOBOALI, ERANEWS.CO.ID — Adanya penangkapan kapal siluman jenis kapal cepat oleh pihak kepolisian Polres Basel dan Polda Babel pada Kamis (27/8) malam dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi.
Kepada wartawan, Maladi mengungkapkan untuk ketujuh awak kapal saat ini sudah diperiksa penyidik Dit Polairud Polda Babel.
“Ya betul, masih dilakukan proses lidik dan pendalaman,” kata Kombes Pol Maladi, Kamis (27/08/20).
Untuk awak kapal yang diamankan saat ini yakni captain kapal Kasmali (33) warga Batam, Sudirman (48) warga Kepri (KKM), Asiang (59) Jakut (mekanik) penjaringan, Dede Marsianu (48) Balai Karimun (ABC), Bahtiar (48) Karimun (ABK), Hasrin (46) Karimun (ob) dan Junaedi (47) Jakut.
Ia menuturkan, saat penangkapan kondisi ruang kabin kapal kosong tanpa muatan. Serta kondisi mesin kapal jenis Bill Fish dengan kapasitas 6 mesin atau 1800 PK itu dalam keadaan rusak.
“Karna kapal kosong atau tanpa muatan dan juga dalam keadaan rusak mesin, saat ini masih dijajaki untuk pelanggaran yang dilakukan,” tukas Maladi.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan kapal cepat Bill Fish dilakukan oleh Sat Polairud Polres Basel bersama BKO KP XXVIII-2008 dan diback up oleh Dit Polairud Polda Kep Babel dipimpin oleh Kasubdit Gakum Kompol Ade Zahra.
Diamankan kapal siluman ini diduga akan membawa barang-barang illegal. Capatain kapal, Kasmali berdalih kapal Bill Fish tersebut berangkat dari Batam menuju ke Jakarta dengan alasan perbaikan mesin atau servis.
(eranews/PDA)