PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Menjelang pelaksanaan pemilihan ketua RT dan RW se-Kota Pangkalpinang yang akan dilaksanakan di 42 Kelurahan, Rabu (14/10/20) Pemkot Pangkalpinang menggelar rapat pemantapan di Ruang OR Pemkot Pangkalpinang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Suparyo dan turut dihadiri seluruh Camat dan Lurah se-Kota Pangkalpinang.
Suparyono dalam kesempatan itu mengatakan, pemilihan Ketua RT dan RW mengacu pada Perwako NO 50 Tahun 2020 ,Pergub dan Permendagri untuk aturannya.
“Untuk hari ini kita laksanakan rapat mufakat untuk membahas pemantapannya,” kata Suparyo.
Ia menjelaskan, atas intruksi langsung dari pimpinannya (Walikota Pangkalpinang) maka sebelum awal tahun RT dan RW harus sudah dilantik sebab kata Suparyono pada awal tahun RT dan RW yang baru sudah bisa langsung menjalankan tugas.
“Pimpinan kita berkeingin awal tahun RT dan RW yang baru sudah dilantik agar ada sinkronisasi dari atas kebawah. Insyallah Walikota akan hadir dalam proses pelantikan nanti,” ungkapnya.
(eranews/3s)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.