BANGKA BELITUNG, ERANEWS.CO.ID — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung (Babel) memusnahkan Barang Bukti (BB) narkotika jenis ganja. Sebanyak 15,7 kg itu dimusnahkan dengan cara di bakar, Selasa (31/01/23) bertempat di halaman Kantor BNNP Provinsi Babel.
Kepala BNNP Provinsi Babel, Brigjen Pol M Mutaqien mengatakan barang bukti ganja tersebut diamankan tim gabungan dari tangan MR yang diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat beberapa waktu lalu. Pelaku itu kata dia merupakan warga Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung.
“Ganja ini di dapat MR dari gudang yang berada di Sumatera Selatan dan berasal dari Sumatera Utara. Saat ini BNN sendiri sudah melakukan koordinasi bersama dengan BNN Sumsel dan Polda guna melakukan pengembangan” ungkap Brigjen Pol M Mutaqien.
Lanjut dia mengatakan bahwa pelaku tersebut merupakan jaringan, bahkan ganja tersebut direncanakan akan didistribusikan ke Kabupaten di Provinsi Bangka Belitung.
Sementara Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya menambahkan pemusnahan barang bukti ganja yang dilaksanakan oleh BNNP Babel menandakan bahwa Babel masih rawan dalam penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan data yang dimiliki Polda Babel maupun BNN, dari hasil pengungkapan kasus tersebut disinyalir masih banyak.
“Data dari kami di tahun 2022 lebih dari 368 kasus artinya satu hari terdapat satu kasus narkoba. Itu baru di Polda belum lagi yang ada di BNN,” jelasnya.
Lanjut dia menyampaikan saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi keberbagai pihak terkait. Hal itu supaya agar lebih mengedepankan upaya-upaya pencegahan.
(Shanz)















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.