Berbagai Modus, Mafia Tanah Kembali Bereaksi di Wilayah Barelang

BATAM, ERANEWS.CO.ID — Mafia tanah terkadang meresahkan masyarakat, apalagi sudah menjadi rahasia umum bahwa Mafia tanah bekerja secara sistematis hingga ke birokrasi pemerintah.

Bahkan Presiden Jokowi pernah meminta kepada jajaran Kapolri supaya jangan ragu-ragu dalam mengusut Mafia tanah dan meminta agar jangan ada keterlibatan oknum atau aparat yang membeking kata Jokowi saat menyerahkan sertifikat warga di Istana Kepresidenan Bogor.

Sementara di saat awak media melakukan investigasi di wilayah Barelang tepatnya di Lubuk Sagon Pantai Cermin RT 003 RW 002 Tanjung kelingking Kelurahan Rempang Cate Kecamatan Galang terlihat ada suatu portal yang mengatasnamakan Ketahanan Pangan Kodim 0316 Batam.

Dan bahkan himbauan ke masyarakat tidak diperbolehkan memasuki wilayah tersebut.

Terkait hal itu, tim dari media berusaha masuk dan bertemu dengan karyawan atau operator belco yang sedang melakukan penggalian untuk dijadikan kolam ikan bandeng.

Berdasarkan informasi dari operator tersebut tim media mencoba mempertanyakan kepemilikan lahan tersebut dan apa ada hubungannya dengan Kodim 0316 Batam.

“Lahan tersebut punya pak Iskandar pak dan izin untuk mengelola lahan ini sudah ada, kalau mau datang aja ke kantor depan BCS Mall”, ungkapnya sambil menunjukkan alamat.

Tim kemudian melanjutkan investigasi untuk menggali lebih banyak informasi terkait lahan tersebut, dari narasumber inisial x yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa lahan ini dulunya dikelola oleh Jul untuk penambangan pasir, namun kerena izin tambang pasir tidak ada makananya Iskandar ini ikut menertibkan kawasan tersebut dan setelah itu dia mengajukan pinjam pakai ke KLHK, dan keluarlah izin pariwisata melalui PT. Pantai Cermin Indah Lestari dan bukan izin budidaya,” tutur dia.

Namun dari pantau awak media di lapangan terlihat ada banyak kejanggalan yang dilakukan oleh PT. PANTAI CERMIN INDAH LESTARI tersebut, karena disaat awak media masuk ke lokasi sudah jelas dari mulai portal jelas tertulis budaya Kodim 0316 dan juga terkait izin pakai lahan sudah tidak sesuai dengan izin pariwisata.

Bahkan operatornya pun sempat mengatakan bahwasanya PT pemilik lahan tersebut PT. Island Nature home .

Tidak hanya sampai disitu, tim media kemudian mencari informasi terkit PT. Island Nature Home tersebut dan apa hubungannya dengan PT. Pantai cermin indah lestari dan hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan informasi terkait plang yang melibatkan Kodim 0316 Batam.

Awak media mendapatkan informasi terkit PT. Island nature home tersebut diduga merupakan perusahaan orang asing yang berinvestasi dalam budidaya ikan bandeng dan pemilik perusahaan ini orang singapur master KO yang mana master KO ini kewarganegaraan nya belum di ketahui.

(Team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.