Bawaslu Bangka Gelar Rakernis Hadapi Pemilukada Serentak 2024

BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka menggelar rapat kerja teknis pengawasan kampanye pada pemilihan serentak tahun 2024 di Hotel Novilla Boutique Resort, Sungailiat-Bangka, Senin (23/9/2024).

Anja Kusuma Atmaja, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bangka mengatakan dengan sudah ditetapkannya calon peserta pilkada, maka harus bisa dijaga kondusifitasnya. Meski hanya ada satu calon tunggal, akan tetapi ritme dan tensi suasana tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Maka setelah dilakukannya rapat teknis ini, kita akan ada rapatkan kerja khusus dengan stakeholder terkait. Nanti kami harapkan sumbangsih pikir dalam pengawasan pilkada serentak nanti,” sebutnya.

Dirinya mengajak kepada seluruh instansi terkait untuk menjaga dan mengawasi jalannya pemilukada dengan baik. Menurut Anja, dalam pemilukada nanti yang diawasi tidak hanya kampanye Bupati, akan tetapi juga kampanye Gubernur.

“Kita harus mengantisipasi adanya kampanye hitam dan isu sara. Semua yang berkenaan dengan pengawasan jalannya pemilukada menjadi tanggung jawab kita bersama,” terangnya.

Sementara itu, Fega Erora Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penjelasan Sengketa sesaat sebelum membuka kegiatan rapat teknis menyampaikan bahwa dengan calon tunggal, Bawaslu Bangka tidak mengenal dengan peserta kolom kosong (kotak kosong red.). Ia menjelaskan kolom kosong adalah sebuah opsi ketidaksetujuan dengan calon tunggal.

“Kolom kosong bukanlah peserta pilkada, oleh sebab itu tidak bisa difasilitasi saat kampanye atau dengan kata lain kolom kosong ini tidak bisa difasilitasi kampanyenya dan sebagainya. Ini saya sampaikan agar diketahui oleh publik,” tegasnya.

Dengan adanya spanduk atau atribut pro kolom kosong yang dipasang oleh sekelompok orang, pihaknya nanti akan meminta KPU dan pemerintah daerah untuk melakukan kajian dan menelaah batasan-batasan akan hal itu. Lebih lanjut ia katakan jika nanti dimasa tenang ada APK yang melanggar maka KPU akan melakukan penertiban dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Kami mengajak kepada seluruh stakeholder untuk menciptakan pemilukada tahun ini dapat berjalan damai dan  kondusif hingga hari penetapan calon terpilih di bulan Januari tahun 2025 mendatang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.