AS Pelaku Pencurian Alat Tambang Ditangkap Polisi

BANGKA BARAT, ERANEWS.CO.ID — AS (22) warga Desa Terentang Perumahan Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat berhasil diamankan oleh Petugas Unit Reskrim Polsek Simpang Tritip. Dia diamankan lantaran telah melakukan pencurian alat pertambangan diwilayah tersebut.

Kapolsek Simpang Tritip, IPDA Rio Pranata Taringan seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan Edi Posko (38) warga Jalan Abdul Malik Perum Dehangtuan Blok A NO 2 RT 04 RW 05 Desa Bencahlesung Kecamatan Tamatan Raya Pekan Baru .

Berdasarkan laporan tersebut bahwa ,pada Senin 12 April 2021 sekira pukul 07.00 Wib pelapor ditelepon oleh Tatok yang memberi kabar bahwa  alat-alat mesin yang berada didalam pondok hilang, setelah itu pelapor berangkat ke lokasi tambang kolong nyamuk Desa mayang.

“Setelah tiba dilokasi tambang, korban langsung mengecek alat-alat mesin tambang yang berada disekitar pondok, ternyata benar alat-alat tersebut  yang sebelumnya korban simpan diatas pondok sudah tidak ada lagi, serta tumpukan mesin itu yang berada di lubang sudah tidak ada lagi,” ungkap Kapolsek, Rabu (14/04/21).

Pelaku pencurian berhasil diamankan pada selasa 13 April  2021 sekitar pukul 01.00 wib di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka barat. 

“Selain mengamankan pelaku, anggota Polsek Simpang Teritip juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit body mesin  Dongfeng 26 warna hitam, 1 unit pompa keong warna hitam, 1 unit roda gendang berserta as kruk, 1 unit wayer,1 unit deksel belakang.  Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Simpang  Teritip guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

(Eranews/asw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.