Anggaran PN/PA Bangka Selatan dan Beltim Mencapai Kurang Lebih Rp100 Miliar, Disiapkan Untuk Operasional 2026

​TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Bangka Belitung, Dr. Artha Theresia, bersama Kepala Sub Bagian Akuntabilitas pada Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung (MA) RI, Dhika Hafiz Pratama, meninjau langsung lokasi rencana Pembangunan Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) Bangka Selatan pada Kamis (27/11/2025).

​Lokasi yang ditinjau berada di Kawasan Komplek Perkantoran Bupati Bangka Selatan. Kunjungan ini turut dihadiri oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, beserta Forkopimda Bangka Selatan.

​Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Bangka Belitung, Dr. Artha Theresia, menyampaikan apresiasi tinggi atas kesiapan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

“Kami sangat terharu karena Pemerintah Daerah, sesuai amanat undang-undang, telah menyiapkan seluruh kebutuhan awal, mulai dari lahan, gedung sementara untuk persidangan, hingga tempat tinggal bagi para hakim dan aparat. Mohon doanya, semoga PN dan PA ini segera dapat beroperasi,” ujarnya.

​Sementara itu, Dhika Hafizh Pratama dari MA mengungkapkan bahwa operasional awal PN dan PA Bangka Selatan ditargetkan sudah dapat dimulai pada Tahun 2026, meskipun pembangunan fisik permanen belum langsung dikerjakan.

​”Kami sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp150 miliar untuk masing-masing pengadilan dalam satu tahun anggaran. Secara spesifik untuk Bangka Belitung, anggaran yang dialokasikan mencakup Bangka Selatan dan Belitung Timur dengan total sekitar Rp100 miliar,” ungkap Dhika.

​Ia menambahkan, dukungan Pemkab Bangka Selatan sangat menentukan percepatan proses ini.

“Semua kebutuhan dasar telah disiapkan, dan hal ini akan kami laporkan kepada pimpinan. Setelah terbit Keppres, anggaran lanjutan akan segera dioperasionalkan,” jelasnya.

Saat ini, ada 24 usulan pengadilan baru yang sudah di meja Presiden, termasuk Bangka Selatan dan Belitung Timur.

​Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menyambut baik kedatangan utusan MA.

“Alhamdulillah, berkat kolaborasi Forkopimda, terutama Bapak Kajari, utusan dari Mahkamah Agung pusat akhirnya turun meninjau kesiapan pembangunan PN dan PA Bangka Selatan,” pungkasnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.