BANGKA, ERANEWS.CO.ID — Beberapa waktu lalu ketika pandemi Covid-19 mendominasi di sejumlah wilayah, mengakibatkan Indonesia hampir KO di berbagai lini. Dari lini ekonomi, kesehatan, pendidikan, pariwisata, penerbangan, hingga tata kelola pelayanan di beberapa kantor mengalami perubahan drastis. Semua itu dikarenakan penyesuaian untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Sebegitu respon dan tanggapnya pemerintah melalui berbagai lembaga maupun institusi bergerak untuk bekerja keras menekan laju pertumbuhan grafik penularan bahkan kematian penduduk Indonesia. Kita harus apresiasikan itu. Tak sedikit pula di sejumlah wilayah menerapkan sistem lockdown, Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, hingga isolasi mandiri bagi mereka yang usai bepergian dari luar kota.
Tak hanya itu, seluruh elemen masyarakat dari tengah kota, pemukiman, hingga pelosok desa ikut peduli mencegah terjadinya kasus baru. Tak sedikit warga yang mendadak menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan cara rutin mencuci tangan, menggunakan masker hingga menyemprotkan tubuh dengan cairan disinfektan guna antisipasi menularnya virus berbahaya itu. Terbukti, semua upaya itu mampu menghentikan laju penyebaran Covid-19.
Namun, sayang seribu sayang. Tindakan kepedulian dan kesadaran serupa belum sepenuhnya berlaku untuk mencegah dan menekan laju penyalahgunaan maupun pemberantasan narkoba. Masih banyak dari kita yang seolah menutup mata, mulut, dan telinga atas penyalahgunaan narkoba yang sehari-hari kadang terjadi didepan mata. Lalu, apa yang harus kita lakukan ?
Sejatinya, virus berbahaya mematikan sekelas Covid-19 saja yang tak terlihat mata manusia mampu ditekan, dicegah, dan disembuhkan jika segera direspon dan ditanggapi dengan cepat. Angka penularan bahkan kematian pun terbukti mampu dihentikan. Itu karena adanya kepedulian dari pemerintah melalui lembaga maupun institusi untuk bergerak cepat hingga ke masyarakat. Lalu, mengapa hal serupa belum sepenuhnya kita lakukan dengan penyalahgunaan narkoba ? Padahal narkoba jelas telihat, berwujud, dan mengancam siapa saja yang terjerumus.
Namun sebelumnya, taukah kita bahwa pemerintah sudah dan sedang berjibaku mencegah narkoba masuk dan menguasai negara kita. Aparat TNI, Polri, BNN, bahkan siapa saja dilibatkan dalam pencegahan maupun pemberantasannya. Di lansir dari laman website bnn.go.id milik BNN RI, berkat intensitas kerja sama yang sinergis dan komprehensif antara BNN RI dengan Badan Narkotika negara lain, maka penyelundupan dan peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan masuk dan beredar di Indonesia, yaitu pengungkapan narkotika jenis Sabu seberat 2,06 ton oleh Jabatan Siasatan Jenayah Narkotika Malaysia, Pengungkapan Sabu seberat 17,4 ton, sabu kristal seberat 500 kg, heroin seberat 292 kg, opium seberat 588 kg dan prekursor sebanyak 163 ribu liter oleh Komite Sentral Myanmar Untuk Pengendalian Penyalahgunaan Narkoba.
Satu kasus lagi yang tak kalah besar yang berhasil dicegah masuk ke Indonesia adalah penyelundupan Narkotika jenis Sabu seberat 548 kilogram dan Ketamine seberat 500 kilogram, heroin seberat 281 kilogram yang berhasil diungkap oleh Angkatan Laut Srilanka pada Maret dan April 2020.
Bayangkan, jika narkoba sebanyak itu berhasil lolos ke Indonesia, apa yang akan terjadi. Bisa saja narkoba-narkoba tersebut telah beredar di lingkungan rumah kita, kantor kita, atau bisa saja ada di saku celana anak kita. Yang menjadi soal apakah kita sudah me-lockdown diri dan orang sekitar dari narkoba ?
Apakah kita sebagai masyarakat sudah berupaya keras dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba, sekeras upaya kita mencegah penularan Covid-19 ? Apakah kita sudah sepenuhnya yakin atas pergaulan anak-anak kita ? Apakah kita sudah mengawasi uang jajan anak kita digunakan untuk apa saja ? Dan, apakah kita sudah curiga dengan perubahan sikap anak-anak kita dirumah ?
Saya rasa, mungkin belum sepenuhnya orang tua yang menaruh kekhawatiran dan respon besar terhadap pergaulan seorang anak. Terutama bagi orang tua yang memiliki anak remaja beranjak dewasa. Jelas, anak diusia ini menjadi calon mangsa empuk dari mafia narkoba.
Ada banyak hal dan cara yang dapat dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sejatinya, narkoba sudah diambang mata kita. Tergantung kita mampu untuk berpaling atau termakan bujuk rayu barang haram itu.
Karena, bila tak segera kita cegah maka bersiaplah resiko yang akan kita terima akan berlipat-lipat dari sekedar bahaya Covid-19. Kerja keras pemerintah akan menjadi percuma bila kita sebagai masyarakat akan terus tutup mata, mulut, dan telinga atas penyalahgunaan narkoba yang (masih) dianggap biasa. Ayo, tetap lockdown narkoba.
Tidak ada istilah new normal untuk narkoba. Ayo, berani katakan dan tanamkan dari lubuk hati terdalam, “Narkoba musuh kita bersama. Lawan atau menjadi korban”.
Indonesia Sehat Tanpa Narkoba.
(ril)