Warga Pemali Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Tanam Tumbuh dari CV TMR

Screenshot

BANGKA, ERANEWS .CO.ID – Puluhan warga Desa Pemali, Kabupaten Bangka, mendesak CV Tri Mitra Resource (TMR), mitra PT Timah, segera memberikan kepastian terkait pembayaran ganti rugi tanam tumbuh yang terdampak aktivitas pembukaan lahan tambang timah di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Desakan tersebut disampaikan warga lantaran hingga kini pembayaran ganti rugi yang sebelumnya dijanjikan perusahaan belum juga terealisasi, sementara aktivitas tambang disebut telah menyebabkan kerusakan pada sejumlah tanaman produktif milik masyarakat.

Tanaman yang terdampak di antaranya kelapa sawit dan lada, yang selama ini menjadi sumber penghasilan utama warga setempat.

Pada Selasa (2/6/2026), perwakilan perusahaan bersama masyarakat melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk mendata luas lahan serta jumlah tanaman yang terdampak akibat aktivitas pembukaan lahan tambang.

Namun, hasil peninjauan tersebut belum mampu menjawab keresahan masyarakat. Warga menilai hingga saat ini belum ada kepastian mengenai waktu maupun besaran pembayaran ganti rugi yang akan diberikan perusahaan.

Masyarakat meminta CV TMR segera merealisasikan komitmen yang telah disampaikan dan tidak hanya sebatas melakukan pendataan di lapangan.

“Permasalahan ini sudah cukup lama berlangsung. Sawit dan lada yang rusak merupakan sumber penghidupan masyarakat, tetapi sampai sekarang pembayaran ganti ruginya belum jelas,” ujar salah seorang warga.

Warga mengusulkan nilai ganti rugi sebesar Rp700 ribu per batang untuk tanaman kelapa sawit produktif yang terdampak. Nilai tersebut dinilai sesuai dengan manfaat ekonomi yang selama ini diperoleh dari tanaman tersebut.

Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat setelah beredar informasi bahwa pihak perusahaan diduga akan memindahkan alat tambang dari lokasi kegiatan.

Menurut warga, langkah tersebut dikhawatirkan dilakukan sebelum kewajiban perusahaan terhadap masyarakat terkait ganti rugi tanam tumbuh diselesaikan.

“Jangan sampai alat tambang lebih dulu diangkut sementara pembayaran ganti rugi belum ada kejelasan. Kami hanya meminta hak masyarakat diselesaikan,” kata warga lainnya.

Masyarakat berharap penyelesaian ganti rugi dapat segera dilakukan mengingat dampak kerusakan tanaman produktif telah mempengaruhi pendapatan warga yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan.

Sementara itu, saat ditemui di lokasi, pihak CV Tri Mitra Resource belum bersedia memberikan keterangan terkait tuntutan ganti rugi maupun perkembangan proses penyelesaiannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.