OPINI  

Ketika Kebijakan Ekspor CPO Mencekik Dapur Petani Sawit Bangka Selatan

​Oleh: Nanda Pratama (Tokoh Pemuda Bangka Selatan)

OPINI, ERANEWS.CO.ID – ​Kebijakan pemerintah yang mewajibkan ekspor Crude Palm Oil (CPO) melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali memicu kegelisahan kolektif. Di Bangka Selatan, riak kebijakan ini langsung menghantam akar rumput. Di saat para petani sawit sedang menaruh harapan besar agar harga komoditas membaik pasca-tekanan ekonomi beberapa tahun terakhir, mereka justru harus menelan pil pahit: harga sawit kembali terjun bebas.

​Bagi masyarakat daerah, situasi ini bukan sekadar simulasi angka di atas timbangan, melainkan urusan perut dan dapur keluarga petani yang semakin sulit bertahan.

​Menara Gading Kekuasaan vs Realitas Lapangan

​Pemerintah tentu memiliki argumen strategis di balik kebijakan ini. Sentralisasi ekspor diklaim sebagai langkah memperkuat kontrol negara, menjaga stabilitas pasar domestik, serta menggenjot penerimaan kas negara. Namun persoalannya, kebijakan yang lahir dari balik meja dingin kekuasaan sering kali buta terhadap realitas di lapangan.

​Petani kecil lagi-lagi menjadi tumbal yang menanggung dampak terbesar. Ironisnya, mereka berada di posisi paling bawah yang tidak memiliki kuasa sedikit pun untuk menentukan harga maupun memilih jalur distribusi hasil keringat mereka sendiri.

​Di Bangka Selatan, sawit bukan sekadar komoditas perkebunan biasa—ia adalah urat nadi kehidupan ribuan keluarga. Ketika harga Tandan Buah Segar (TBS) merosot drastis, efek domino langsung terasa pada melemahnya daya beli masyarakat local. Warung-warung kelontong menjadi sepi, cicilan kendaraan bermotor tersendat, bahkan pemenuhan kebutuhan pokok pun mulai tersengal-sengal.

​Dampaknya meluas, melumpuhkan berbagai sektor ekonomi daerah. Para petani tetap bermandikan keringat setiap hari di kebun, namun apa yang mereka bawa pulang semakin tidak sebanding dengan meroketnya biaya pupuk, perawatan, dan biaya hidup yang terus melambung.

​Ancaman Monopoli Terselubung

​Kebijakan sentralisasi ekspor melalui BUMN ini juga membawa bom waktu berupa kekhawatiran baru. Ketika akses ekspor dipusatkan pada satu jalur tunggal, ruang persaingan pasar secara otomatis akan menyempit. Kondisi ini sangat berpotensi menciptakan praktik monopoli terselubung yang ujung-ujungnya merugikan petani.

​Dalam ekosistem yang monopolistik, harga bisa dengan mudah ditekan ke titik terendah karena petani tidak memiliki alternatif pembeli lain. Posisi tawar (bargaining power) petani menjadi sangat lemah. Mereka dipaksa menjadi penerima harga pasrah (price taker) tanpa memiliki posisi tawar untuk melawan.

​Sesuatu yang terasa menyakitkan adalah kontradiksi narasi. Di panggung publik, pemerintah kerap mendengungkan jargon keberpihakan pada rakyat kecil. Namun, realitas di hamparan kebun sawit menunjukkan arah yang sebaliknya. Petani sawit terus-menerus diminta untuk “bersabar” dan berkorban, sementara regulasi diputuskan tanpa pernah melibatkan suara dan jeritan mereka secara langsung. Negara seolah lupa bahwa petani adalah tulang punggung ekonomi daerah sekaligus penyumbang devisa makro yang masif bagi sektor perkebunan nasional.
​Memulihkan Keadilan Tata Kelola Sawit

​Jika pemerintah benar-benar serius ingin membangun tata kelola industri kelapa sawit yang sehat dan berkelanjutan, komitmen itu harus dimulai dari bawah: perkuat perlindungan terhadap petani, bukan sekadar memperketat kontrol ekspor. Negara tidak boleh berburu rente, mengejar keuntungan, atau menjaga stabilitas pasar makro dengan cara mengorbankan kesejahteraan masyarakat kecil. Sebab, ketika petani terus ditekan, yang runtuh bukan hanya grafik harga sawit, melainkan juga harapan hidup ribuan keluarga di daerah.

​Kebijakan ekonomi tidak boleh hanya dihitung berdasarkan angka kalkulasi jangka pendek di atas kertas, tetapi wajib menimbang dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkannya. Oleh karena itu, langkah mendesak yang harus dilakukan adalah:
​Membuka Ruang Dialog: Pemerintah pusat harus duduk bersama dengan petani, koperasi, serta pelaku usaha daerah agar regulasi tidak terkesan sepihak dan otoriter.

​Transparansi Mekanisme: Harus ada keterbukaan informasi mengenai mekanisme ekspor dan penetapan formulasi harga demi menghindari kecurigaan publik dan praktik kongkalikong.

​Jangan sampai kebijakan yang diklaim demi “kepentingan nasional” justru memperlebar jurang ketimpangan antara elite pengelola industri di ibu kota dan masyarakat kecil di pelosok kebun sawit. Negara harus hadir sebagai pelindung rakyat (welfare state), bukan sekadar pengatur yang berjarak jauh dari realitas.

​Jika kegelisahan di Bangka Selatan dan daerah sentra sawit lainnya terus diabaikan, bukan tidak mungkin mosi tidak percaya terhadap kebijakan pemerintah akan meluas, memicu keresahan sosial yang berkepanjangan di tingkat pedesaan. Sebelum itu terjadi, kembalikan hak dan kesejahteraan petani sawit kita. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.