TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Rencana operasional Pengadilan Negeri (PN) Bangka Selatan kini memasuki babak krusial. Meskipun secara birokrasi masih menunggu restu izin operasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), optimisme tinggi mencuat berkat kesiapan penuh fasilitas perkantoran serta kokohnya sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Ketua PN Sungailiat, Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar, S.H., M.H., menegaskan bahwa turunnya izin operasional dari pusat sangat bergantung pada pembuktian kesiapan daerah dalam menyediakan gedung perkantoran serta sarana prasarana pendukung yang layak. Berdasarkan peninjauan langsung di lapangan, Kabupaten Bangka Selatan dinilai telah menunjukkan komitmen yang luar biasa.
”Untuk operasional Pengadilan Negeri Bangka Selatan, sebagaimana pemberitahuan dari pusat, kita memang masih menunggu izin operasional dari Menpan-RB. Akan tetapi, hal ini tetap sangat bergantung kepada kesiapan kita di daerah dalam mempersiapkan gedung perkantoran serta sarana prasarana pendukungnya,” ujar Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar di Toboali.
Pangeran Hotma menggarisbawahi bahwa melalui pertemuan koordinasi bersama Pemkab Bangka Selatan dan Kejaksaan Negeri, pihaknya merasa sangat percaya diri lembaga peradilan tingkat pertama ini akan segera beroperasi penuh. Konsep tata letak, pembagian ruang, serta fasilitas mitigasi risiko yang disepakati di Balai Diklat bahkan dinilai melampaui ekspektasi awal pihak pengadilan.
“Kalau konsepnya seperti yang sudah disepakati, sarana untuk beroperasinya Pengadilan Negeri Bangka Selatan ini sudah sangat mencukupi. Bahkan kami dari pihak pengadilan, apabila konsep tersebut diimplementasikan, justru melihatnya ini di atas ekspektasi kami, berkat dukungan luar biasa dari Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Lahirnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Pengadilan Negeri Bangka Selatan diakui tidak muncul begitu saja. Pangeran Hotma membeberkan fakta bahwa sejak awal sebelum regulasi pusat tersebut diterbitkan, keharmonisan dan dukungan kolektif dari Pemkab Bangka Selatan, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian Resor setempat dinilai menjadi kunci utama akselerasi kebijakan di tingkat pusat.
”Bahkan dari awal sebelum terbitnya Keppres pembentukan Pengadilan Negeri Bangka Selatan, dukungan dari Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Kepolisian sangat luar biasa. Sehingga Keppres bisa langsung turun. Kondisi ini jelas tidak terlepas dari dukungan solid Forkopimda,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan langkah strategis mengenai kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan mengisi struktur organisasi pengadilan baru tersebut. Setelah izin proposal dari Menpan-RB resmi dikantongi, Pemerintah Pusat melalui Mahkamah Agung (MA) dipastikan akan bergerak cepat.
”Hakim dan Panitera, setelah ada izin dari Menpan, Pemerintah Pusat dalam hal ini Mahkamah Agung akan segera memutasi pejabat struktural maupun staf yang akan bekerja di sini secepatnya,” pungkas Pangeran Hotma.
Dengan kesiapan fisik yang matang dan linear terhadap aturan hukum modern—termasuk akomodasi tata ruang ramah gender dan anak sesuai KUHAP baru—operasional gedung sementara ini akan menjadi tonggak sejarah baru. Kehadiran PN Bangka Selatan dipastikan memotong rantai birokrasi persidangan yang selama ini harus bertumpu di Sungailiat, menghemat waktu serta biaya bagi masyarakat pencari keadilan di bumi Junjung Besaoh. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.