Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Wali Kota Prof Saparudin Soroti Kebocoran Retribusi dan Penguatan Aset Daerah

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, mulai dari menekan kebocoran retribusi hingga percepatan sertifikasi aset daerah. Hal ini disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (4/5/2026).

Rapat tersebut mengagendakan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 7, 8, dan 9 terhadap pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, sekaligus pengambilan keputusan DPRD dan sambutan kepala daerah.

Dalam forum itu, Wali Kota menegaskan ada tiga catatan strategis yang menjadi perhatian utama pemerintah kota. Pertama, masih adanya kebocoran di sektor retribusi dan pajak daerah yang disebabkan oleh sistem yang belum sepenuhnya digital.

“Kita akui masih ada kebocoran, terutama karena sistem yang masih manual. Ini menjadi perhatian serius dan segera kita benahi dengan sistem yang lebih transparan dan berbasis digital,” ujar Saparudin.

Kedua, ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar program kerja berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

“Koordinasi antar OPD harus diperkuat. Tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri, karena keberhasilan program sangat ditentukan oleh sinergi yang baik,” katanya.

Ketiga, pemerintah juga akan melakukan pembaruan terhadap berbagai regulasi daerah, termasuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako), agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Selain itu, Pemkot Pangkalpinang saat ini tengah fokus pada pengelolaan aset daerah, khususnya percepatan sertifikasi. Dari total aset yang ada, sekitar 1.500 aset masih belum bersertifikat, didominasi oleh jalan dan jalan setapak, sementara sekitar 2.500 aset telah tersertifikasi.

“Tahun ini kita targetkan 700 sertifikasi selesai. Harapannya, dalam dua tahun ke depan seluruh aset bisa tersertifikasi secara menyeluruh,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret dalam menekan kebocoran retribusi, Pemkot Pangkalpinang juga akan meluncurkan inovasi digital berupa Super App dalam waktu dua bulan ke depan. Melalui aplikasi ini, sistem pembayaran retribusi seperti parkir dan sampah akan menggunakan QRIS.

“Aplikasi sudah siap, tinggal penyempurnaan regulasi teknis. Dengan sistem ini, kita ingin memastikan seluruh transaksi tercatat dengan baik dan meminimalisir kebocoran,” jelas Saparudin.

Di sisi lain, Wali Kota juga memastikan bahwa anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tetap aman. Ia menegaskan tidak ada pemangkasan anggaran, baik untuk pegawai penuh waktu maupun paruh waktu.

“Saya tegaskan tidak ada pemangkasan anggaran P3K. Semua sudah kita hitung dan anggaran daerah mencukupi, jadi para pegawai tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap dapat meningkatkan transparansi, efektivitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah secara lebih optimal.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.