Babak Baru Korupsi Timah Basel: 11 Orang Sudah Tersangka, Siapa Target Selanjutnya

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Kejari Basel) terus bergerak progresif dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata kelola penambangan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Bangka Selatan periode 2015-2022. Hingga saat ini, penyidik telah berhasil mengamankan aset berupa uang tunai dan saldo rekening senilai total Rp3.094.191.247.

​Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk melakukan pemulihan kerugian negara melalui pelacakan aset (asset tracing) milik para tersangka.

​Dalam keterangannya, Dr. Asep menyampaikan bahwa fokus utama tim penyidik saat ini adalah mempercepat proses hukum bagi 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka agar segera naik ke meja hijau.

​”Sangat mungkin (ada perkembangan baru), karena penetapan tersangka ini sudah cukup banyak. Kita ada norma-norma yang harus dipatuhi berdasarkan hukum acara. Kami akan fokus kepada 11 orang ini untuk segera dilimpahkan ke pengadilan dan bersidang, sambil terus berproses terkait kemungkinan adanya tersangka-tersangka baru,” ujar Dr. Asep, Selasa (31/3/2026).

​Total nilai aset sebesar Rp3 miliar lebih tersebut berasal dari beberapa sumber, di antaranya:
​Tersangka Y (Pemilik CV Candra Jaya): Menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar.
​Saksi Rudiyanto (Operasional CV Teman Jaya milik tersangka KE): Menyerahkan Rp300 juta.

​Saldo Rekening: Penyitaan saldo di dua rekening Bank Mandiri milik tersangka Y dengan total mencapai Rp794 juta.

​Seluruh dana tersebut saat ini telah dititipkan secara resmi ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) di Bank Mandiri KCP Toboali sebagai barang bukti.

​Selain dalam bentuk uang tunai, Kejari Bangka Selatan juga melakukan tindakan tegas dengan menyegel sejumlah aset bangunan milik tersangka Y guna memastikan aset tersebut tidak dipindahtangankan. Aset yang disegel meliputi:
​SPBU Tambang 9
​SPBU Gadung
​Satu unit Ruko yang berlokasi di Kelurahan Gadung, Toboali.

​Pihak Kejari Basel memastikan tidak akan berhenti sampai di sini. Pelacakan aset akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh kerugian negara dalam kasus tata kelola timah ini dapat dipulihkan secara maksimal. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.