TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan menegaskan komitmennya dalam mengawal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak sarang burung walet.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Selatan, Herri Hendra, saat menggelar sosialisasi dan edukasi bagi para pengusaha walet di Aula Pertemuan Kejari Bangka Selatan, Jumat (27/2/2026).
Didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Sardo Octo B. Simanullang, Herri Hendra mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendampingan hukum untuk memastikan Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak burung walet berjalan efektif.
”Kami mengundang para pengusaha untuk diberikan edukasi. Saat ini fokusnya adalah pendampingan hukum dan sosialisasi aturan. Kami akan mencocokkan data produksi sarang burung walet di lapangan dengan realisasi pajak yang diterima pemerintah daerah,” ujar Herri Hendra kepada awak media.
Herri mengungkapkan adanya ketimpangan (anomali) antara data potensi produksi dengan nilai pajak yang masuk ke kas daerah. Pihak Kejaksaan akan melacak penyebab utama kekurangan tersebut, apakah karena ketidaktahuan masyarakat mengenai tata cara penyetoran pajak atau adanya faktor lain.
”Kami sangat mendukung Pemkab Bangka Selatan dalam meningkatkan PAD. Jika PAD meningkat, dampaknya tentu kembali ke pembangunan daerah yang dirasakan masyarakat luas,” tambahnya.
Meski saat ini mengedepankan cara persuasif, Herri memberikan peringatan tegas bagi pengusaha yang tetap tidak kooperatif. Ia menyebutkan bahwa pihak Badan Keuangan Daerah (Bakuda) dapat memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan untuk melakukan penagihan paksa.
”Bagi pengusaha yang membandel, kami akan melakukan pemanggilan resmi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut sekaligus menagih tunggakan pajak. Sanksi tegas sudah menanti sesuai regulasi daerah, mulai dari pencabutan izin usaha hingga penyegelan tempat produksi,” tegas Plt. Kajari.
Kegiatan sosialisasi ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan, Hefi Nuranda; Kepala Bakuda, Arianto; serta Camat Toboali. Melalui langkah ini, Kejari berharap para pengusaha walet memiliki kesadaran mandiri untuk memenuhi kewajibannya tanpa harus melalui tindakan represif. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.