Syahbudin Lakukan Sidak Bagi ASN dan Honorer di Setwan DPRD Kabupaten Bangka

BANGKA, ERANEWS.CO.ID — Wakil Bupati Bangka, Syahbudin menyampaikan bahwa inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh pihaknya adalah untuk menegakkan kedisiplinan kinerja bagi aparatur sipil negara dan tenaga kontrak di Setwan DPRD Kabupaten Bangka.

Hal itu disampaikan Syahbudin setelah melakukan inspeksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, Selasa (02/02/21).

“Kita harus benar-benar dapat bisa memastikan bahwa pegawai yang ada di Kantor DPRD Kabupaten Bangka ini masuk kerja dengan waktu yang telah ditentukan. Jika seandainya memang tidak masuk kerja harus ada alasan yang benar,” tegasnya.

Kegiatan inspeksi mendadak tersebut akan pihaknya lakukan secara estafet, maka dari itu Syahbudin menuturkan tidak akan memberi tahu kapan dan dimana akan melakukan inspeksi selanjutnya.

“Tadi pagi ini saja sewaktu saya sudah sampai di Kantor DPRD baru menghubungi Ketua DPRD Bangka untuk melakukan silaturahmi di Kantor DPRD. Jika ada pegawai kontrak yang tiga hari berturut-turut tidak masuk kerja tanpa ada keterangan maka akan dikenakan surat peringatan pertama,” jelasnya.

Penerapan sanksi itu, menurut Wakil Bupati Bangka sudah sesuai dengan peraturan Bupati nomor 9 tahun 2018. Dan lima hari berturut-turut atau tidak berturut-turut tidak masuk kerja selama satu bulan akan dikenakan surat peringatan kedua, kemudian dua belas hari secara berturut-turut ataupun tidak dalam satu bulan akan di pecat.

“Saya ingin berpesan kepada para pegawai yang ASN maupun yang tenaga kontrak berdisiplinlah dalam bekerja. Dan dalam rangka memutuskan mata rantai wabah penularan COVID-19 untuk tetap melaksanakan protokol COVID-19. Jangan jadikan pandemi covid-19 alasan untuk melemahkan kinerja,” tandasnya.

(eranews/eq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.