TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – DPRD Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat paripurna terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun 2025 di Gedung Paripurna DPRD pada Senin (11/8/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, H. Kamarudin dan Rusi Sartono, serta dihadiri 19 anggota DPRD lainnya. Selain itu, hadir pula Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, Pj. Sekretaris Daerah Hepi Nuranda, Forkopimda Bangka Selatan, dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Bangka Selatan.
Dalam paripurna tersebut, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Dian Sersnawati, menyampaikan berbagai hal terkait KUA PPAS.
Setelah paripurna, H. Kamarudin menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun 2025 dan penyampaian KUA PPAS untuk Tahun 2026.
“Kalau untuk KUA PPAS Tahun 2026 itu baru penyampaian, jadi kita belum bisa melihat secara pasti apa yang sudah direncanakan oleh pemerintah daerah. Nanti setelah penyampaian ini baru kita bahas,” ungkap H. Kamarudin kepada wartawan.
Ia menambahkan, pada tahun 2026, pihaknya akan tetap memprioritaskan ketahanan pangan sesuai instruksi pemerintah pusat dan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Bangka Selatan.
“Untuk perubahan 2025, dengan keterbatasan anggaran dan efisiensi, kita hanya bisa melanjutkan kegiatan yang sudah diprogramkan di APBD induk,” jelasnya.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, mengatakan bahwa paripurna hari ini memiliki dua agenda, yaitu penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan 2025 dan penyampaian KUA PPAS Tahun 2026.
Ketika ditanya mengenai masukan dari Tim Banggar DPRD, Debby menjelaskan bahwa ke depan, pihaknya akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PAD tahun kemarin kita tidak mencapai target. Alhamdulillah, dari defisit sekitar Rp2 miliar, sekarang sudah nol. Ke depannya, kita akan membuat kegiatan yang betul-betul menyentuh masyarakat,” ujar Debby.
Ia juga menekankan pentingnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengatur alokasi anggaran sesuai skala prioritas.
“Kebutuhan skala prioritas TAPD harus betul-betul mengatur porsi anggarannya agar sesuai dengan sasarannya,” katanya.
Untuk program tahun 2026, Debby menyebut bahwa program utama Riza-Debby masih menjadi skala prioritas, namun akan disesuaikan dengan kondisi riil dan kebutuhan yang ada.
“Saya mengucapkan terima kasih KUA PPAS sudah dibahas, tinggal akan membahas KUA PPAS Tahun 2026,” tutup Debby. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.