Demi PAD, Satgas Pemkab Bangka Selatan Kumpulkan Perusahaan Sawit Bahas HGU dan HGB

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengumpulkan sejumlah perusahaan kelapa sawit dan pabrik sawit di wilayahnya pada Jumat (1/7/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah ini bertujuan untuk memonitor dan mempercepat proses pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan-perusahaan tersebut.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Selatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta beberapa tamu undangan lainnya.

Sebanyak 10 perusahaan diundang dalam acara ini, di antaranya PT Bangka Malindo Lestari (BML), PT Bangka Plasma Besaoh (BPB), PT. Lumbung Sri Dewi (LSD), PT Sinar Agro Makmur Lestari (SAML), PT. Bukit Plasma Prima (BPP), PT. Bhumi Palmindo Kencan (BPK), PT. Bumi Rahman Persada (BRP), PT. Bangka Palma Persada (BPP), dan PT. Bencah Sawit Makmur. Namun, hanya 5 perusahaan yang hadir.

Usai acara, Ketua Tim Satgas PAD Kabupaten Bangka Selatan, Dedi Yunihardi, menjelaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mendorong peningkatan izin usaha perkebunan (IUP) dan izin usaha pembangunan pabrik (IUPP) menjadi HGU dan HGB.

“Alhamdulillah, para perusahaan menyambut baik kegiatan ini. HGU itu untuk perkebunan, sedangkan HGB untuk pabrik. Jadi, tujuannya lebih ke sana,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan, dari pemetaan potensi yang ada, beberapa perusahaan di Bangka Selatan berpotensi besar untuk mengurus HGU dan HGB, yang secara langsung akan meningkatkan PAD melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Dari 10 perusahaan yang diundang, yang datang ada 5. Ada beberapa perusahaan yang sudah konfirmasi ketidakhadirannya, dan satu perusahaan tidak ada konfirmasi sama sekali,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai respons perusahaan, Dedi mengungkapkan bahwa salah satu perwakilan perusahaan sawit merasa terbantu karena mendapatkan solusi dan arahan yang jelas.

“Tentu saja ini membantu mereka dalam proses peningkatan izin dari IUP ke HGU. Dengan kehadiran pihak BPN, mereka mendapat pencerahan, saran, dan solusi tentang bagaimana proses peningkatan ke HGU,” kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa dari pertemuan ini, pihaknya dapat memetakan perusahaan mana saja yang bisa menyelesaikan pengurusan HGU tahun ini atau tahun depan.

Ia juga menyebutkan bahwa BPN mengidentifikasi empat potensi perusahaan lain yang bisa didorong untuk mengurus HGU pada tahun 2025.

“Harapan kami ke depan, semua ini bisa meningkatkan PAD untuk Kabupaten Bangka Selatan,” pungkasnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.