Penulis : Nurdin S.Ag Nim : 332047 Mahasiswa Pascasarjana Administrasi Publik Institut Pahlawan 12 Babel
BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Pelayanan publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kualitas pelayanan publik yang prima mencerminkan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan umum. Dalam konteks ini, Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka memegang peranan strategis dalam memastikan ketersediaan pangan, pengembangan sektor pertanian, serta peningkatan kesejahteraan petani di daerah tersebut.
Kabupaten Bangka, sebagai bagian dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki potensi besar di sektor pertanian dan pangan. Komoditas unggulan seperti kelapa sawit, lada, dan padi menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka bertugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pangan yang menjadi kewenangan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan yang diberikan atau didelegasikan kepada daerah.
Namun, dalam pelaksanaannya, menurut Nurdin selaku Mahasiswa Pasca Sarjana Administrasi Publik Institut Pahlawan 12 dan juga yang saat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, bahwa saat ini Dinpanpentan Bangka menghadapi berbagai tantangan yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan infrastruktur digital, kurangnya kompetensi sumber daya manusia (SDM), minimnya partisipasi masyarakat, dan kelembagaan yang belum optimal.
Pemerintah Kabupaten Bangka telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inisiatif. Misalnya, penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Selain itu, Pemkab Bangka juga telah menghasilkan dan mensosialisasikan 232 inovasi unggulan di berbagai sektor, termasuk pertanian dan pangan, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan public.
Namun, upaya-upaya tersebut masih menghadapi kendala dalam Implementasinya. Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), strategi peningkatan kualitas pelayanan publik meliputi peningkatan kualitas SDM aparatur, penyediaan sarana prasarana Inklusif, pemanfaatan teknologi informasi, akuntabilitas pengelolaan konsultasi dan pengaduan, serta penerapan inovasi pelayanan publik. Penerapan strategi-strategi ini di Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka memerlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan
Oleh karena itu, penulisan ini bertujuan untuk menganalisis strategi strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, dengan mempertimbangkan tantangan yang ada serta potensi yang dimiliki Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi yang implementatif dan relevan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Menurut Sinambela (2014), pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara negara. Sementara itu, Kumlawan (2005) mendefinisikan pelayanan publik sebagai pemberian pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.
Asas dan Standar Pelayanan Publik
Pelayanan publik yang berkualitas harus memenuhi asas-asas tertentu, antara lain:
1. Kepentingan umum: Pelayanan harus mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
2. Kepastian hukum: Pelayanan harus berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku.
3. Kesamaan hak: Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan.
4. Keseimbangan hak dan kewajiban: Pelayanan harus memperhatikan keseimbangan antara hak dan kewajiban penyelenggara dan penerima layanan.
5. Profesionalisme: Pelayanan dilakukan oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.
6. Partisipatif: Masyarakat dilibatkan dalam proses penyelenggaraan pelayanan.
7. Persamaan perlakuan/tidak diskriminatif: Pelayanan tidak membedakan latar belakang penerima layanan
8. Keterbukaan. Informasi mengenai pelayanan harus mudah diakses oleh masyarakat.
9. Akuntabilitas: Penyelenggara pelayanan harus bertanggung jawab atas kinerjanya.
10. Fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan: Memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan,
11. Ketepatan waktu: Pelayanan diberikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
12. Kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan: Pelayanan harus cepat, mudah diakses, dan terjangkau oleh masyarakat.
Standar pelayanan publik mencakup aspek-aspek seperti prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya, produk layanan, serta mekanisme pengaduan dan evaluasi. Penerapan standar ini bertujuan untuk memastikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka bertugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pangan yang menjadi
kewenangan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan yang diberikan atau didelegasikan kepada daerah.
Fungsi dari dinas ini meliputi:
1. Perumusan kebijakan di bidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi, dan keamanan pangan.
2. Pelaksanaan kebijakan di bidang tersebut.
3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pangan, koordinasi penyediaan infrastruktur dan pendukung di bidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi, dan keamanan pangan.
4. Pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya.
5. Pembinaan UPT.
6. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan bidang pangan.
Inovasi dan Program Unggulan
Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka telah melaksanakan berbagai Inovasi dan program unggulan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, antara lain
1. Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB): Penyusunan RAD-KSB sebagai bagian dari instruksi pemerintah pusat untuk meningkatkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
2. Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR): Program PSR dijalankan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat.
3. Distribusi Paket Konversi Pompa Air BBM ke BBG: Distribusi paket konversi BBM ke BBG pompa air untuk petani Bangka tahun 2024
4. Pelepasan Varietas Padi Lokal: Verifikasi malai dan keragaan vegetatif pac lokal Bangka bekerja sama dengan Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Padi (BSIP Padi)
Inovasi Unggulan Daerah Pemkab Bangka menghasilkan dan mensosialisasikan 232 inovasi unggulan di berbagai sektor, termasuk pertanian dan pangan, untuk meningkatkan efisiensi dan elektivitas pelayanan.
Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten
Bangka dapat menerapkan strategi berikut:
1. Pengembangan Infrastruktur Digital: Bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memperluas jaringan ke seluruh wilayah, serta membangun sistem informasi manajemen pertanian yang terintegrasi
2. Implementasi E-Government: Mengembangkan portal layanan online yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi dan layanan secara daring, seperti pendaftaran bantuan pertanian, pelaporan hama, dan konsultasi teknis.
3. Pelatihan dan Pengembangan SDM: Menyelenggarakan pelatihan rutin bagi pegawai mengenai penggunaan teknologi informasi, pelayanan prima, dan manajemen pertanian modern.
4. Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Membentuk forum komunikasi antara dinas dan kelompok tani untuk menampung aspirasi dan masukan dalam perencanaan program.
5. Penguatan Kelembagaan: Menyusun dan menetapkan SOP serta standar pelayanan minimal untuk memastikan konsistensi dan kualitas layanan.
Peningkatan kualitas pelayanan publik di Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka memerlukan pendekatan yang komprehensif, mencakup pengembangan infrastruktur digital, peningkatan kompetensi SDM, partisipasi aktif masyarakat, dan penguatan kelembagaan. Implementasi strategi-strategi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan responsivitas layanan kepada masyarakat.














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.