BANGKA BARAT, ERANEWS.CO.ID — Tim Garuda Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan Pelaku Curat, HE (24) warga Dusun Ranca Bulus Kelurahan Rejasari Kecamatan Langensari Kabupaten Kota Banjar.
Pelaku tersebut berhasil diamankan pada Sabtu (24/10/20) sekitar pukul 14:00 wib.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansyah saaat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah diamankan pelaku curat tersebut. Dia terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Perumahan Gemilang GangTembus paut jaya Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Minggu (25/10/20).
Andri menjelaskan, kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Jumat (23/10/20). Untuk lokasinya kata Andri di Perumahan Gemilang GangTembus paut jaya Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.
“Berawal saat itu korban pulang kerumah dan melihat lantai kamar penuh dengan pasir dan kondisi jendela dalam keadaan rusak. Selanjutnya korban melihat uang yang tersimpan didalam dompet sebesar sudah hilang,” ungkapnya.
Atas kejadian itu lanjut Andri korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.200.00,00 dan dari kejadian itu korban langsung melapor ke Polres Bangka Barat.
Polres Bangka Barat selain mengamankan pelaku juga turut mengamankan uang sebesar Rp 1.200.000 di Camp milik pelaku dan satu buah parang yang digunakan pelaku untuk beraksi.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk proses selanjutnya,” demikian yang disampaikannya.
(eranews/asw)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.