TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menghimbau kepada para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk bijak bermedia sosial.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasatgas Program Pengendalian Gratifikasi KPK RI, Mutiara Carina Rizky Artha pada selesai acara Monitoring Evaluasi dan Bimbingan Teknis Program Pengendalian Gratifikasi dan Pengawasan Pelayanan Publik di Ruang Gunung Namak Pemkab Bangka Selatan, Kamis (8/6/2023).
“Ada, jadi tadi kami sampaikan bahwa sekarang harus bijak dalam bermedia sosial, pamer-pamer harta yang sekiranya rentan ibaratnya nanti bisa jadi celah untuk dikritisi oleh masyarakat,” sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa hal seperti itu harus dihindarkan, karena tentunya itu jadi bahan untuk dikritisi oleh masyarakat.
“Ini pejabat kok hobinya foya-foya, mewah serta jalan kemana-mana dan sebagainya itu sebaiknya dihindari,” ujarnya.
Kemudian walaupun pejabat itu transparan, harusnya itupun dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Harusnya itu dilaporkan ke LHKPN, sehingga tidak ada praduga-praduga macam-macam,” pungkasnya. (EraNews/Leo)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.