PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — AG (29) warga Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang salah satu spesialis pencurian rumah kosong dan pencurian handphone ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap saat berada di Taman Mak Sahang Kelurahan Air Kelapa 7 Kecamatan Gerunggang pada Kamis (11/06/20) sekira pukul 22:00 wib malam.
Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengamankan pelaku berdasarkan laporan dari salah satu korban yang diketahui bernama Ferina Sari Yasinta.
“Atas laporan itu yang bersangkutan kehilangan sebuah dompet, handphone yang saat itu barang tersebut korban inggal di bok motor bagian depan ketika berada di Alun-Alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang pada tanggal (03/06/20) lalu,” ungkap AKP Adi Putra, Jumat(12/06/20).
Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan dan penelusuran yang dilakukan oleh Tim Naga Polres Pangkalpinang bahwa pelaku diketahui saat sedang berada di sebuah Taman Mak Sahang dan berdasarkan informasi itu pelaku berhasil diamankan.
Berdasarkan pengakuannya saat dilakukan introgasi, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian disebuah rumah kosong didaerah Selindung Baru yang saat itu rumah kebetulan rumah tersebut sedang ditinggal oleh pemiliknya.
Pelaku pada saat itu berhasil mengambil satu unit sound sistem merek sony terdiri dari 1 unit player dan 2 buah speaker seharga Rp 3.000.000.
“Atas perbuatannya saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita diamankan untuk proses selanjutnya,” demikian dikatakan AKP Adi Putra.
(eranews/3s)




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.