Satres Narkoba Polres Basel Tangkap Safar Si “Pemain” Sabu



TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap Saparuddin (31) di Jl.Gang Sriwijaya karena penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Kamis (22/7/2021) pukul 07:00 Wib.

Kabag Ops AKP Surtan Sitorus atas seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan menyebutkan adanya informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di jalan Gang Sriwijaya Toboali sering terjadi transaksi narkotika.

“Mendapat informasi tersebut anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan perihal atas kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.

Sekitar pukul 07:00 Wib, kata Sitorus anggota Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Yandrie C Akip melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku Saparuddin.

“Anggota Satres Narkoba dengan didampingi oleh aparat RT setempat, berhasil menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 paket yang disimpan didalam rumah pelaku,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang disita 1 paket paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,40 gram, 1 buah plastik klip bening ukuran besar kosong, 4 buah plastik klip bening ukuran kecil kosong, 2 unit timbangan, 1 buah dompet warna cokelat merk ZARA, 1 buah alat hisap bong, 2 buah korek api, 1 buah pirex kaca, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 buah handphone warna abu-abu merk Oppo A15, 1 buah handphone warna hitam merk Nokia.

“Pasal yang disangkalkan terhadap pelaku pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujarnya.

(EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.