Wawako Pangkalpinang Sampaikan Rancangan KU-Perubahan APBD dan PPAS APBD TA 2021

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Wakil Walikota Pangkalpinang, M Sopian menghadiri Rapat Paripurna Kedua Puluh Empat Masa Persidangan III Tahun 2021 dengan agenda Penyampaian Rancangan KU-Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (12/08/21) bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Dalam sambutannya M Sopian menyampaikan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dilakukan karena adanya penyesuaian akibat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan beberapa hal yang telah dipersyaratkan dalam Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan dan daerah.

Oleh karena itu, kata M Sopian dalam hal ini perlu dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan perkembangan pelaksanaan anggaran daerah dalam tahun anggaran berjalan.

“Kebijakan-kebijakan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021 lebih bersifat penyelarasan anggaran program dan kegiatan yang tercantum dalam perubahan kebijakan umum APBD 2021,” ucapnya.

Ia menyebutkan pandemi Covid-19 saat ini telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.