Warga Pinta APH Tindak Aktivitas Pertambangan yang Beroperasi di IUP PT LSM

Foto : Kepala Teknik Tambang (KTT) PT LSM Widianto

BELINYU, ERANEWS.CO.ID — Masyarakat Kelurahan Mantung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka mendeksak Aparat Penegak Hukum (APH) menindak aktivitas penambangan yang merambah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Milik PT Lautan Sarana Mandiri (PT LSM).

Pasalnya, sebagian besar aktivitas penambangan TI Apung dikawasan tersebut masuk IUP PT LSM, bahkan tak sedikit yang tidak memiliki bendera PT LSM, namun beroperasi di IUP PT LSM.

Demikian disampaikan langsung Darmanto saat ditemui Awak Media, Selasa (27/07/21) kemarin.

Bagi Darmanto, tidak ada perusahan lain selain PT LSM yang memberikan kontribusi kepada masyarakat dan memiliki legalitas yang jelas.

“Kami masyarakat minta pihak APH menindak aktivitas tambang, karena setahu kami selain PT LSM tidak ada lagi perusahan lain yang kerja di laut kami dan nyata memberikan kontribusi kepada nelayan dan masyarakat sekitarnya,” tegasnya.

Ia menyebutkan, selain tidak ada kontribusi untuk masyarakat, dan merugikan PT LSM, aktivitas penambangan itu tidak memberikan kontribusi pajak daerah dan nelayan maupun masyarakat sekitar.

Sementara itu Kepala Teknik Tambang (KTT) PT LSM Widianto kepada wartawan Rabu (28/7/2021) mengatakan PT LSM berkomitmen melakukan kegiatan penambangan dalam IUP -nya dan mementingkan kepentingan masyarakat sekitar.

“Tentunya kegiatan penambangan harus membawa manfaat kepada masyarakat. Kami selaku pemegang IUP dengan membayar kewajiban kepada negara dalam melakukan kegiatan berharap dukungan dan kondusifitas masyarakat, memang masih banyak dilokasi IUP dan sekitar IUP kami di tambang Ponton ilegal. Kegiatan ponton tersebut sebagian bukan kegiatan PT LSM dan kegiatan PT LSM Perlatan tambangnya diberi tanda khusus,”katanya.

Lanjutnya , penambangan ilegal tanpa kontribusi yang jelas kepada masyarakat sangat disayangkan, terlebih lagi apabila kegiatan itu dilakukan dalam IUP PT LSM

“Kami selaku pemegang IUP telah menempatkan jaminan reklamasi dan kesunguhan kepada negara yang cukup lumayan besar nilainya. Berharap Tambang-tambang yang tidak memiliki IUP dapat ditertibkan. Memang kami juga tidak mudah untuk melaksanakan kegiatan dalam IUP kami dengan maraknya tambang ilegal, kami butuh pendampingan APH untuk mengamankan lokasi IUP kami,”tandasnya.

(eranews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.