PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID – Dalam upaya memperkuat transparansi dan sinergi pengelolaan fiskal, Kemenkeu Satu Bangka Belitung menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyaluran dan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (26/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran petinggi kementerian dan daerah, termasuk Direktur Dana Transfer Umum Ditjen Perimbangan Keuangan, Sandy Firdaus, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung, Syukriah HG, serta Gubernur Hidayat Arsani.
Turut hadir pula para Kepala Daerah dan pimpinan DPRD dari seluruh kabupaten/kota di lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Gubernur Hidayat Arsani membuka acara yang kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Sandy Firdaus mengenai arah kebijakan Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.
Sandy menekankan bahwa kebijakan TKD tahun ini disinergikan erat dengan belanja pusat untuk memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.
”Alokasi TKD TA 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi DBH mencapai Rp58,51 triliun, di mana khusus untuk DBH SDA Mineral dan Batubara (Minerba) dialokasikan sebesar Rp19,93 triliun,” jelas Sandy.
Dalam sesi diskusi, para Kepala Daerah menyampaikan keluhan terkait keterbatasan fiskal APBD akibat penurunan alokasi TKD. Isu utama yang diangkat adalah harapan penyelesaian “kurang bayar” DBH SDA tahun-tahun sebelumnya, serta dampak dari implementasi PP Nomor 19 Tahun 2025 yang menaikkan tarif royalti sejumlah komoditas seperti timah, nikel, dan batubara.
Menanggapi hal tersebut, Sandy Firdaus memastikan bahwa hak daerah atas kurang bayar DBH akan disalurkan dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan negara.
Sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi keterbatasan fiskal, ia menyarankan pemerintah daerah untuk:
Mengoptimalkan PAD: Melalui strategi ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan asli daerah.
Pembiayaan Alternatif: Memanfaatkan pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI sebagai akselerator pembangunan infrastruktur.
Kepala Kanwil DJPb Babel, Syukriah HG, menegaskan kembali peran instansinya sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor. Ia menyatakan bahwa pintu konsultasi dan asistensi pengelolaan keuangan selalu terbuka bagi pemerintah daerah.
”Rakor ini adalah wujud transparansi kami dalam menjelaskan mekanisme perhitungan DBH. Dengan pemahaman yang jelas, kami berharap pemerintah daerah dapat merencanakan penganggaran tahun 2026 dengan lebih akurat demi mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah,” pungkas Syukriah. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.