Terlibat Curat Bengkel Motor, HL Diciduk Sat Reskrim Polres Basel

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Sat Reskrim Polres Bangka Selatan berhasil menciduk HL (31) warga Jalan Damai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) terkait pencurian dengan pemberatan, Selasa (7/3/2023).

Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan kronologis kejadian itu pada Rabu, 24 Agustus Tahun 2022 sekira pukul 07.00 Wib yang dimana bengkel milik korban Tjhong Yong Yung yang beralamat di Simpang Air Benar Jalan Tening Panjang, Tanjung Ketapang telah terjadi pencurian.

“Jadi saat korban hendak membuka bengkel tersebut, korban mendapati pintu bengkel milik korban dalam keadaan terbuka serta gembok pintu bengkel tersebut telah hilang,” ujarnya.

Kemudian korban mengecek isi bengkel tersebut, setelah melakukan pengecekan isi bengkel mendapati ada barang yang hilang.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 10 juta rupiah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Selatan,” ucapnya.

Dikatakan AKP Tiyan Talingga bahwa berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap yakni RA (residivis) yang telah melakukan tindak pidana pencurian di bengkel tersebut, melalui keterangan dari tersangka RA bahwa dirinya melakukan aksi pencurian itu bersama HL.

“Berdasarkan keterangan tersebut tim opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Selatan melakukan penyelidikan terhadap HL, setelah itu pada Selasa, 7 Maret Tahun 2023 sekira pukul 10 pagi anggota opsnal mendapatkan informasi bahwa HL berada di Jalan Damai,” jelasnya.

lanjutnya, anggota opsnal langsung menuju Jalan Damai, dan setelah itu anggota opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan HL.

“Benar saja pada saat itu anggota opsnal melihat HL ini berada di pinggir Jalan Damai, dan anggota opsnal langsung mendekat untuk mengamankan HL. Ketika pada saat mendekat HL mencoba berlari untuk melarikan diri, namun anggota opsnal mengejar dan berhasil mengamankan dan HL langsung di bawa ke Polres Bangka Selatan untuk di tindak lanjut,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit Kompresor angin warna Biru, 1 buah kunci reng las ukuran 27, 1 buah kunci reng pas ukuran 21, 1 buah kunci reng pas ukuran 22, 1 buah kunci reng pas ukuran 24, 1 buah kunci reng ukuran 18, 1 buah kunci Y ukuran 8.

“Kemudian juga ada 1 buah kunci setang kunci buah, 1 buah palu besi, 1 buah obeng tekok besi, 6 buah tang, 7 buah obeng, 3 buah kunci busi, 3 buah vipa besi kelahar, 4 buah kunci T ukuran 8, 1 buah kunci T ukuran 9, 1 buah kunci T ukuran 10, 1 buah kunci T ukuran 14,” terangnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.