PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) Jumat (26/06/20) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pangkalpinang mulai menjalankan shalat berjamah bersama.
Kali ini dan pertama kali sejak kondisi pandemi Covid-19, shalat berjamaah perdana dilaksanakan di Masjid Jamik Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung.
Dalam pelaksanaannya pun seluruh jamaah Masjid Jamik Kota Pangkalpinang tetap menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Covid-19.
“Alhamdulillah mulai hari ini kita sudah mulai melaksanakan shalat berjamaah bersama-sama seperti sebelumnya,” kata Molen.
Ia mengatakan didalam pelaksanaan shalat berjamaah ini tetap semua jamaah tetap diutamakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Protokol kesehatan disini tetap dilaksanakan supaya dipastikan tidak ada lagi penyebaran Covid-19 di Kota Pangkalpinang,” ucapnya.
Selain itu kata Molen sama halnya dengan tempat-tempat wisata maupun tempat bermain anak-anak dan hotel. Semuanya sudah mulai beraktivitas kembali seperti sedia kala.
Namun menurutnya proses berjalannya tempat tersebut tetap pada SOPnya dan ini tentunya harus ditegaskan terutama pada protokol kesehatannya.
“Mereka harus menjalankan protokol kesehatan Covid-19 jika tidak akan kita berikan dengan sanksi tegas,” ujarnya.
Ia menambahkan khususnya bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker ditempat wisata dan tempat bermain maupun ditempat keramaian akan diberikan sanksi.
Sama halnya bagi pengelola caffe dan restoran jika tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi tegas bahkan sampai ke sanksi penutupan izin sementara.
Dan ini diterapkan tidak lain untuk kebaikan masyarakat Kota Pangkalpinang dan jika ada yang masih membandel Tim Gugus Tugas akan memberlakukan sanksi tersebut.
“Meskipun Pangkalpinang sudah zona hijau namun penanganan kesehatan Covid-19 tetap dijalankan dan ekonomi tetap berjalan,” katanya.
(eranews/3s)