PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan kembali lagi terjadi, dan kali ini peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Kota Pangkalpinang.
Diduga, peristiwa itu muncul lantaran tidak terima aktifitas tambang timah jenis TI dan tambang galian C berupa pasir dan tanah di kawasan RTH Parit Enam diberitakan oleh wartawan.
Terkait dengan pemberitaan itu kemudian aktifitas tambang TI timah dan galian C tersebut ditertibkan oleh pihak Polresta Kota Pangkalpinang beberapa hari yang lalu Sabtu (9/01/21).
Oknum masyarakat yang diduga preman berinisial CB dan kawan-kawannya melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap RF salah satunya wartawan Mapikor di Bangka Belitung.
Berdasarkan keterangan RF (korban) yang juga merupakan kontributor berita media nasional dan daerah, menceritakan kejadian tindak pidana penganiayaan terhadap dirinya saat usai melakukan peliputan pencairan dana BLT di kantor kas Bank Sumsel Babel yang bersebelahan di kantor Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di jalan Pulau Pelepas Air Itam Kota Pangkalpinang.















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.