Sempat Meresahkan Pria Pura Pura Gila di Amankan

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Bambang namanya warga Lampung diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang di Jalan Sudirman Alun Alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, Jumat (28/02/20).

Pria yang diduga gila tersebut diamankan lantaran telah menganggu ketentraman diwilayah Kota Pangkalpinang.

Berawal aksi pertama yang dilakukan pria 38 tahun tersebut pernah memanjat gardu listrik bertegangan tinggi.

selain itu, Bambang kembali melakukan aksinya ditengah-tengah perempatan lampu merah Ramayana dengan mempraktekkan ilmu beladiri.

Saat dikonfirmasi terkait dirinya ia menyebutkan berasal dari daerah Lampung dan pernah bekerja di sebuah proyek sebagai kenek bangunan.

“Nama Bambang Usia 37 Tahun,” jelasnya dihadapan media.

Diakuinya,kelakuan yang diperbuatnya sengaja ia lakukan dengan harapan biar orang-orang memperhatikannya.

“Niat saya pengen pulang ke Lampung. Uang hasil kerja di proyek sudah habis beli Handphone dan poya poya di tempat lokalisasi. Untuk pulang ke lampung tidak ada uang lagi,” ujarnya.

Satpol PP Kota Pangkalpinang kini menitipkan Bambang di rumah penampungan Dinsos Kota Pangkalpinang dan direncanakan akan di pulangkan ke daerah asalnya.

(eranews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.