Sempat Kabur Residivis Pelaku Pencurian Ini Dor Polisi

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Tommy Jepisa als Tomy (28) warga Pangkalpinang pelaku pencurian diamankan Tim Opsnal Buser Polres Pangkalpinang yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Buser Polres Pangkalpinang, Aiptu Mardi Bule pada Jumat (20/03/20) malam.

Tomy yang merupakan residivis tiga kali masuk penjara dengan kasus curat dan curanmor ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena sempat ingin melarikan diri.

Diketahui, pelaku diamankan karena terlibat pencurian dirumah korban Siti Nurjanah yang berlokasi diJalan Nanas Kelurahan Keramat pada Jumat (21/02/20) lalu.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang saat dikonfirmasi membenarkan pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Buser Polres Pangkalpinang.

“Pelaku dibekuk saat sedang berada dirumah pacarnya di Jalan Sudirman Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek sekira pukul 18:30 wib,” kata Kabag Ops.

Selanjutnya kata Kabag Ops setelah pelaku diamankan, kemudian anggota melakukan introgasi terhadap pelaku untuk mencari alat yang digunakan pelaku untuk mencuri.

“Pada saat dirumah pelaku yang berada di Jalan Nanas Kelurahan Keramat pelaku mencoba melarikan diri namun pelarian pelaku terhenti setelah kaki sebelah kanan di hantam peluru,” ungkapnya

Berdasarkan pengakuannya lanjut Kabag Ops, pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak teralis pintu belakang rumah korban kemudian pelaku masuk kedalam rumah selanjutnya pelaku merusak lemari dan mengambil uang milik korban sebesar Rp 8.000.000.

Dari hasil pemeriksaan petugas kepolisian menurut Kabag Ops, pelaku juga telah melakukan pencurian di kediaman Syarifah sesuai dengan laporan polisi pada 20 Maret 2020 lalu.

“Dirumah korban pelaku mengambil uang
Rp 5.000.000,” tuturnya.

Selain itu sebut Kabag Ops, aksi yang sudah dilakukan oleh pelaku sebanyak 5 TKP.

” 2 TKP ada Laporan Polisi dan 3 TKP tidak ada Laporan Polisi. Dan ditiga TKP ini pelaku mengambil Gas 3kg dan 1 unit handphone,” sebutnya.

Sementara itu pelaku pencurian, Tomy mengakui sudah melakukan pencurian di lima TKP yakni TKP Kampung Keramat, Muhammadyah dan Gandaria.

“Uang hasil pencurian saya gunakan untuk membeli sabu dan pakaian, ” tukasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan alat berupa golok untuk mencuri sudah diamankan di Polres Pangkalpinang.

(eranews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.