Selama 12 Hari, Polres Basel Berhasil Ungkap Kasus 3C Dalam Operasi Tertib Menumbing 2023

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Polres Bangka Selatan menggelar konferensi pers terkait Operasi Tertib Menumbing 2023 dan Tindak Pidana lainnya di Aula Sanika Satyawada, Kamis (5/10/2023).

Operasi yang digelar selama 12 hari itu, Polres Bangka Selatan berhasil menangkap 5 pelaku yang terdiri dari Curat, Curas serta Curanmor.

Pada kesempatan itu Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Elfiadi menyebutkan bahwa Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap 2 tersangka TO dalam kasus curat dan 3 tersangka non TO dengan perkara yang sama yakni Curat.

“Jadi kami berhasil menangkap 2 tersangka TO dan 3 tersangka TO dalam kegiatan Operasi Tertib Menumbing 2023,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan.

Ia menjelaskan, bahwa untuk 5 tersangka ini berhasil diamankan yakni 3 tersangka ini di Polres Bangka Selatan, 1 Polsek Simpang Rimba dan di Polda Bangka Belitung guna dilakukan pemeriksaan.

“Jadi untuk 5 tersangka ini disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” paparnya.

Menurutnya tujuan dari Operasi Tertib Menumbing 2023 ini yakni untuk menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

“Tentunya agar terhindar dari peristiwa-peristiwa curat, curas dan curanmor,” kata Kompol Elfiadi.

Lanjutnya, bahwa dari 5 tersangka ini 1 diantaranya merupakan residivis dengan perkaranya yang sama yakni kasus curat.

“Kami menghimbau kepada Masyarakat Bangka Selatan agar terhindar dari peristiwa-peristiwa khususnya penjambretan, agar jangan mengundang daripada pelaku dengan menggunakan barang-barang mewah,” imbaunya.

Berikut 5 nama tersangka yang berhasil diamankan itu yakni Juliandre alias Andre (28) warga Kelurahan Toboali, Haryanto alias Suhardi (49) warga Kelurahan Teladan dan Bagas (21) warga Desa Sebagin. Lalu, Jumardi alias Arsad (25) warga Jalan Raya Sadai serta Rawan (25) warga Desa Permis. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.